Pemkab Fakfak Siapkan Festival Budaya Ko Gangandin 2026
- 16 Apr 2026 11:53 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Fakfak kembali mengagendakan program pelestarian budaya melalui Festival Ko Gangandin Pesisir Teluk Berau pada tahun 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menjaga dan mempromosikan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun di tengah masyarakat pesisir.
Pada pelaksanaan tahun ini, festival tersebut akan dipusatkan di Pasar Barter Kampung Mambunibuni, Distrik Kokas. Lokasi ini dipilih karena memiliki nilai historis dan budaya yang kuat, khususnya dalam tradisi barter yang masih bertahan hingga kini dan menjadi ciri khas masyarakat setempat.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Fakfak, Muhammad Ilham Nurdin, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah kampung dan masyarakat setempat sebelum pelaksanaan kegiatan. “Pasar Mambunibuni tentunya kita akan lakukan proses koordinasi juga dengan pihak wilayah setempat, dikarenakan di Kampung Mambunibuni ini baru pertama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan festival juga akan disesuaikan dengan jadwal hari barter yang umumnya berlangsung pada akhir pekan. “Kita sesuaikan juga dengan hari barter yang pastinya itu di hari Sabtu, cuma untuk waktunya karena ada beberapa agenda-agenda daerah juga yang akan dilaksanakan,” katanya.
Menurut Ilham, pihaknya tengah mempertimbangkan waktu pelaksanaan agar tidak berbenturan dengan agenda daerah lainnya. Festival ini direncanakan berlangsung pada triwulan kedua hingga ketiga tahun 2026. Penentuan waktu tersebut dilakukan agar kegiatan dapat berjalan optimal tanpa mengganggu agenda penting lainnya.
Ia menambahkan, pemilihan periode tersebut juga mempertimbangkan agenda besar lainnya seperti peringatan Katolik Masuk Papua yang direncanakan berlangsung sekitar Mei 2026. “Jangan sampai bertabrakan dengan agenda-agenda itu, jadi kita harus melihat situasi, kondisi, dan waktu yang tepat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ilham menyebut pasar barter di Kampung Mambunibuni merupakan tradisi yang masih aktif dilaksanakan oleh masyarakat. Kegiatan ini biasanya berlangsung secara rutin dan telah menjadi bagian dari sistem ekonomi lokal yang diwariskan secara turun-temurun.
“Pasar barter sendiri sudah menjadi tradisi, ada tahapan-tahapan dalam pelaksanaannya yang secara tradisional sudah berjalan. Oleh sebab itu hal ini perlu kita angkat dan lestarikan, karena ini merupakan identitas masyarakat Kabupaten Fakfak,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....