Baharudin Hadalia: Perbaikan Jalan Kokas-Kayauni Masuk APBD-P 2026 Pemprov PB
- 19 Agt 2026 17:20 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak memastikan aspirasi masyarakat terkait kerusakan ruas jalan Kokas-Kayauni telah mendapat perhatian serius. Perbaikan jalur yang berada di wilayah Aregas tersebut kini masuk dalam rencana penanganan Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui APBD Perubahan 2026.
Kepala Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak, Baharudin Hadalia, mengatakan ruas Kokas-Kayauni berstatus sebagai jalan provinsi. Karena itu, kewenangan utama untuk penanganan fisik jalan berada pada Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Ruas jalan tersebut statusnya adalah jalan provinsi, sehingga secara kewenangan penanganannya berada di bawah Pemerintah Provinsi Papua Barat,” kata Baharudin, Rabu 19 Agustus 2026.
Menurutnya, meskipun bukan menjadi kewenangan langsung Pemkab Fakfak, pemerintah daerah tetap mengambil langkah dengan menyampaikan kondisi serta aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Koordinasi telah dilakukan secara intensif dengan Pemprov Papua Barat di Manokwari. Dari koordinasi tersebut, pemerintah provinsi menyatakan komitmennya untuk menangani kerusakan ruas jalan Kokas-Kayauni melalui APBD-P 2026.
Baharudin menyebut proses menuju pelaksanaan pekerjaan juga telah berjalan. Tim teknis Dinas PUPR Provinsi Papua Barat sebelumnya telah turun ke lokasi untuk melihat kondisi jalan sekaligus melakukan survei dan penyusunan perencanaan teknis.
“Tim teknis PUPR Provinsi Papua Barat sudah meninjau langsung ke lokasi dan membuat perencanaan pekerjaan penanganannya. Jadi prosesnya sudah berjalan dan penanganan akan direalisasikan dalam APBD-P 2026,” ujarnya.
Pemkab Fakfak berharap komitmen tersebut dapat segera diwujudkan sehingga keresahan masyarakat terhadap kondisi jalan dapat terjawab. Pemerintah juga mengimbau warga untuk menjaga situasi tetap kondusif sembari menunggu proses penanganan berjalan.
Sementara itu, jajaran Dinas PUPR2KP Fakfak bersama kepala distrik terkait telah hadir di lokasi pemalangan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus menjembatani komunikasi dengan pemerintah provinsi.
Jalur Kokas-Kayauni memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi antarkawasan. Karena itu, percepatan perbaikan jalan diharapkan dapat memulihkan kelancaran transportasi dan mendukung aktivitas masyarakat di wilayah tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....