Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Ekonomi Ahli Waris Peserta

  • 10 Jul 2026 08:25 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat dampak program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) sebagai upaya mendorong keluarga pekerja tetap produktif dan mandiri setelah menerima manfaat jaminan sosial. Bersama Bank NTB Syariah, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelatihan, pendampingan, serta penguatan literasi dan inklusi keuangan kepada 52 penerima manfaat yang merupakan ahli waris peserta di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Program PEKA merupakan inovasi BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang untuk membantu ahli waris membangun kembali kemandirian ekonomi melalui pengembangan usaha produktif. Melalui program ini, manfaat jaminan sosial diharapkan tidak hanya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif jangka pendek, tetapi juga menjadi modal usaha yang mampu menciptakan sumber penghasilan baru sehingga keluarga peserta dapat bangkit dan mandiri secara ekonomi.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada Bank NTB Syariah atas kolaborasi yang terjalin dalam mendukung keberhasilan Program PEKA.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada Bank NTB Syariah yang hari ini bersama-sama membangun kolaborasi dan sinergi dalam pelaksanaan Program PEKA. Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan perlindungan yang tidak berhenti pada pembayaran manfaat, tetapi juga membantu keluarga peserta agar mampu bangkit dan mandiri secara ekonomi," ujar Saiful.

Menurut Saiful, PEKA merupakan implementasi nyata semangat value beyond protection, di mana BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir ketika risiko terjadi melalui pembayaran manfaat jaminan sosial, tetapi juga mendampingi peserta dan keluarganya agar kembali berdaya dan memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan.

"Program PEKA dijalankan melalui prinsip 3P, yaitu Pelatihan, Produktivitas, dan Profit, sehingga para penerima manfaat memperoleh keterampilan, mampu mengembangkan usaha produktif, serta memiliki peluang untuk mendapatkan penghasilan yang berkelanjutan," tambahnya.

Saiful mengungkapkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan telah dirasakan secara nyata oleh masyarakat NTB. Sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat sebesar Rp430,93 miliar untuk 50.006 klaim kepada peserta dan ahli waris di wilayah tersebut. Sementara hingga Juni 2026, telah dibayarkan 29.554 klaim dengan total manfaat mencapai Rp259,05 miliar.

Menurutnya, besarnya manfaat yang dibayarkan perlu diiringi dengan edukasi dan pendampingan agar mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih berkelanjutan bagi keluarga penerima manfaat sekaligus mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.

"Kami berharap seluruh penerima manfaat dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, mengelola manfaat secara bijak, serta memanfaatkan pendampingan yang diberikan untuk membangun usaha yang produktif. Keberhasilan perlindungan tidak hanya diukur dari besarnya santunan yang dibayarkan, tetapi juga dari dampak nyata yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja," ucap Saiful.

Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai bagian dari komitmen dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

"Akses terhadap permodalan sudah tersedia melalui berbagai produk pembiayaan yang dapat mereka manfaatkan. Tadi juga sudah kami serahkan bantuan melalui Program Tunas, nilainya sekitar Rp10 juta dan sudah berjalan sekitar satu bulan. Ke depan mungkin akan ada skema yang lebih mikro lagi. Yang paling penting, UMKM yang kami dampingi harus benar-benar menjadi produktif," ujar Nazaruddin.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Fakfak, Ingrid Loury Latukonsina, mengatakan Program PEKA mencerminkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan manfaat yang berkelanjutan bagi peserta dan keluarganya.

"Melalui Program PEKA, kami ingin memastikan bahwa manfaat jaminan sosial tidak hanya memberikan perlindungan saat risiko terjadi, tetapi juga menjadi titik awal bagi keluarga peserta untuk bangkit, mandiri, dan mengembangkan usaha produktif yang mampu meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan," ujar Ingrid.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota Komisi IX DPR RI Muazzim Akbar. Melalui Program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perannya sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan yang tidak hanya memberikan perlindungan ketika risiko terjadi, tetapi juga menghadirkan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

Komitmen tersebut sejalan dengan strategi 3C (Coverage, Care, dan Credibility) untuk memperluas perlindungan pekerja Indonesia, meningkatkan kualitas layanan, serta membangun kepercayaan publik melalui kolaborasi strategis yang memberikan manfaat nyata bagi pekerja, keluarga, dan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....