BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Hak Keluarga Aparat Kampung Tetap Terpenuhi

  • 29 Apr 2026 18:11 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Fakfak menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat kampung melalui penyerahan santunan jaminan kematian (JKM) dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris almarhum Romelos Hombore di Kampung Wartutin, Rabu 29 April 2026.

Penyerahan santunan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan keluarga pekerja tetap memiliki jaminan ekonomi dan akses pendidikan setelah ditinggalkan oleh pencari nafkah utama.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Ingrid Loury Latukonsina, mengatakan program jaminan sosial dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja dan keluarganya.

“Ini adalah bentuk kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, termasuk aparat kampung, saat menghadapi risiko kehidupan,” kata Ingrid.

Ia menambahkan, manfaat program tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga menjangkau masa depan keluarga peserta melalui beasiswa pendidikan bagi anak.

“Kami ingin memastikan anak-anak peserta tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan, meskipun orang tua telah meninggal dunia,” ujarnya.

Santunan yang diberikan sebesar Rp172 juta, terdiri dari Rp42 juta manfaat jaminan kematian serta Rp130 juta beasiswa pendidikan bagi dua anak almarhum.

Beasiswa tersebut akan disalurkan secara bertahap mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyerahan santunan turut melibatkan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Fakfak serta Pemerintah Kampung Wartutin sebagai bentuk sinergi dalam perlindungan pekerja.

Pemerintah daerah menyatakan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam menjamin kesejahteraan aparat kampung dan keluarganya.

Suasana haru menyelimuti kegiatan penyerahan yang disaksikan keluarga almarhum dan sejumlah pihak terkait di Kampung Wartutin.

Melalui program JKM, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan kepesertaan agar seluruh pekerja, termasuk di wilayah kampung, mendapatkan perlindungan sosial yang optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....