Pemkab Fakfak Perkuat Perlindungan ODCB Libatkan Lintas Unsur
- 27 Apr 2026 17:10 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Upaya pelestarian warisan budaya di Kabupaten Fakfak terus diperkuat melalui kegiatan sosialisasi perlindungan terhadap Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Fakfak. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah, Arif H. Rumagesan, mewakili Bupati Fakfak.
Arif Rumagesan, pada sosialisasi tersebut menyampaikan, Fakfak memiliki kekayaan sejarah dan peradaban yang tidak ternilai. Berbagai peninggalan seperti situs purbakala, bangunan bersejarah, benda kuno hingga tradisi lokal merupakan bagian penting yang harus dijaga bersama.
"Saat ini masih banyak objek yang berstatus ODCB, yakni memiliki nilai penting dari sisi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan dan kebudayaan, namun belum memiliki penetapan hukum resmi. Status tersebut dinilai sebagai tahapan awal yang penting menuju pengakuan sebagai cagar budaya," jelasnya.
Menurutnya, perlindungan terhadap objek-objek tersebut tidak bisa menunggu penetapan hukum semata. Langkah pelestarian harus dilakukan sejak dini untuk menghindari kerusakan maupun kehilangan akibat berbagai ancaman yang ada.
“Perkembangan pembangunan, perubahan iklim hingga kurangnya pemahaman masyarakat menjadi tantangan nyata yang bisa mengancam keberadaan situs-situs bersejarah kita,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari perwakilan kepala distrik, penjaga situs, tokoh adat, perwakilan masyarakat adat, kepala kampung hingga perwakilan raja petuanan. Keterlibatan lintas elemen ini menjadi bukti adanya komitmen bersama dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya Fakfak.

Pemerintah daerah juga mendorong masyarakat untuk aktif mendokumentasikan setiap temuan maupun informasi terkait situs bersejarah, serta melaporkannya kepada instansi berwenang agar dapat ditindaklanjuti melalui kajian ilmiah.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga, melindungi dan mendukung proses penetapan cagar budaya agar perlindungannya semakin kuat,” kata Arif.
Ia menambahkan, pelestarian cagar budaya tidak hanya berkaitan dengan masa lalu, tetapi juga menjadi investasi masa depan, termasuk membuka peluang ekonomi melalui pengembangan pariwisata budaya yang berkelanjutan di Kabupaten Fakfak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....