Malam Resepsi HUT RI, BPJS Ketenagakerjaan Fakfak Serahkan Manfaat Jaminan Sosial

  • 18 Agt 2026 15:02 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak – Lima ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Fakfak menerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dengan total nilai Rp466 juta. Penyerahan dilakukan dalam rangkaian Malam Resepsi HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.

Bupati Fakfak Samaun Dahlan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Fakfak berkomitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.

"Pemerintah Kabupaten Fakfak berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada pekerja, khususnya pekerja rentan. Perlindungan ini bukan hanya untuk pekerja, tetapi juga untuk keluarga." ujar Bupati.

Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat ketika pekerja menghadapi risiko sosial ekonomi. Pemkab Fakfak juga akan terus memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar cakupan perlindungan semakin luas.

"Kami mengajak seluruh pekerja yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftarkan diri. Pemerintah daerah akan terus memperkuat kolaborasi agar semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan." tambah Samaun Dahlan.

Potret penyererahan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Fakfak, Ingrid Loury Latukonsina, mengatakan setiap pekerja memiliki risiko sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal penting.

"Setiap pekerja memiliki risiko, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting. Manfaat yang diserahkan menjadi bukti bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarganya." ungkap Ingrid.

Ingrid menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk meningkatkan cakupan kepesertaan, terutama bagi pekerja rentan dan pekerja sektor informal.

"Kami akan terus meningkatkan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Fakfak, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dan pekerja sektor informal yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan." jelasnya.

Penyerahan manfaat tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Fakfak, Wakil Bupati Fakfak, Ketua DPRK Fakfak, Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak dan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak kepada para ahli waris. Kegiatan turut didampingi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Fakfak.

Total manfaat Rp466 juta terdiri atas Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta. Para penerima berasal dari berbagai kategori pekerja, yakni aparatur kampung, kelompok nelayan, tenaga kerja Pelindo IV (Persero), dan pekerja rentan Pemerintah Kabupaten Fakfak.

Ahli waris Romelus Hombore merupakan peserta aparatur Kampung Wartutin, ahli waris Wa Ani merupakan peserta kelompok nelayan Nortongo, dan ahli waris Ucu La Adena merupakan peserta tenaga kerja Pelindo IV (Persero). Sementara Arobi Weripang dan La Ode Rafiuddin merupakan peserta pekerja rentan Pemerintah Kabupaten Fakfak.

Penyerahan manfaat senilai Rp466 juta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarga ketika menghadapi risiko sosial ekonomi maupun meninggal dunia. Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pekerja di Kabupaten Fakfak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....