RSUD Fakfak Permudah Antrean Pasien melalui Pendaftaran Digital
- 04 Sep 2026 18:33 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Fakfak terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital.
Salah satu inovasi yang kini dioptimalkan yakni sistem pendaftaran pasien secara online melalui dua platform yang disesuaikan dengan jenis kepesertaan pasien.
Direktur RSUD Fakfak, Farid Fauzan Mahubessy, S.Kep., M.A.R.S., mengatakan penerapan sistem pendaftaran digital ditujukan untuk mengurangi penumpukan antrean sekaligus memangkas waktu tunggu masyarakat di area pendaftaran.
“Kami ingin mengubah pola pelayanan agar lebih cepat, praktis, dan ramah bagi warga. Melalui sistem pendaftaran online ini, masyarakat tidak perlu lagi datang subuh atau mengantre panjang hanya untuk mendapatkan nomor urut pelayanan.” ujar Farid.
Farid menjelaskan, bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN sebelum datang ke rumah sakit.

Sementara bagi pasien umum atau masyarakat yang tidak menggunakan layanan BPJS Kesehatan, RSUD Fakfak menyediakan sistem pendaftaran online melalui SiCeSa atau Si-Cepat Santun.
“Untuk pasien umum, kami menyediakan SiCeSa. Masyarakat cukup memindai QR Code yang sudah disediakan untuk mengakses formulir pendaftaran secara digital sebelum datang ke RSUD Fakfak.” tambahnya.
Menurutnya, pemanfaatan sistem digital tersebut diharapkan dapat mengubah kebiasaan masyarakat dalam mengakses pelayanan rumah sakit, sekaligus menciptakan proses pelayanan yang lebih tertib dan efisien.
Farid menegaskan, optimalisasi pendaftaran digital tidak hanya berorientasi pada efisiensi waktu, tetapi juga menjadi bagian dari upaya RSUD Fakfak meningkatkan mutu serta tata kelola pelayanan kesehatan yang modern.
“Komitmen kami jelas, yaitu memberikan pelayanan yang lebih mudah, mengurangi antrean, dan menghemat waktu pasien. Kami mengajak seluruh masyarakat Fakfak untuk mulai memanfaatkan kemudahan fitur QR Code ini.” tutup Farid.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut dapat memindai QR Code pada poster resmi RSUD Fakfak yang disebarkan melalui berbagai kanal media sosial maupun fasilitas layanan publik di daerah.
Dengan penerapan dua kanal pendaftaran digital tersebut, RSUD Fakfak berharap masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan lebih cepat, mudah, dan nyaman tanpa harus menghabiskan waktu untuk mengantre sejak pagi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....