Penerimaan Retribusi Kebersihan Fakfak Naik Signifikan September 2026
- 01 Okt 2026 13:38 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Penerimaan retribusi kebersihan di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, hingga September 2026 tercatat mencapai Rp185.785.000. Penerimaan tersebut berasal dari pembayaran retribusi kebersihan yang dikelola Bidang Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak.
Berdasarkan data yang ditampilkan, penerimaan retribusi kebersihan mengalami fluktuasi setiap bulan sejak Januari hingga September 2026. Pada Januari, penerimaan tercatat sebesar Rp9.210.000, kemudian turun menjadi Rp.6.135.000 pada Februari.
Selanjutnya, penerimaan pada Maret mencapai Rp.10.530.000, sebelum kembali turun menjadi Rp9.025.000 pada April. Pada Mei, penerimaan tercatat Rp.9.465.000 dan kembali turun pada Juni menjadi Rp.8.615.000.
Kenaikan signifikan mulai terlihat pada Juli 2026, ketika penerimaan retribusi kebersihan mencapai Rp30.150.000. Angka tersebut meningkat dibandingkan penerimaan pada bulan sebelumnya yang hanya sebesar Rp.8.615.000.
Tren peningkatan berlanjut pada Agustus dengan penerimaan sebesar Rp41.605.000. Sementara pada September 2026, penerimaan kembali meningkat menjadi Rp.61.050.000, atau naik sekitar 46,74 persen dibandingkan penerimaan pada Agustus.
Dengan tambahan penerimaan selama September tersebut, total retribusi kebersihan yang berhasil dihimpun hingga September 2026 mencapai Rp185.785.000. Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan penerimaan yang cukup besar dalam tiga bulan terakhir dibandingkan periode awal tahun.
Retribusi kebersihan tersebut menjadi salah satu sumber penerimaan daerah sekaligus mendukung penyelenggaraan pelayanan kebersihan di Kabupaten Fakfak. Data penerimaan itu bersumber dari Bidang Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak, dengan pesan bahwa pembayaran retribusi merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan yang bersih dan sehat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....