Retribusi Kebersihan Fakfak Capai Rp.124,7 Juta hingga Agustus 2026
- 31 Agt 2026 14:12 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Penerimaan retribusi kebersihan di Kabupaten Fakfak menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang 2026. Berdasarkan data Bidang Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak, total penerimaan hingga Agustus 2026 mencapai Rp.124.735.000.
Data tersebut menunjukkan penerimaan retribusi kebersihan mengalami peningkatan cukup tajam dalam dua bulan terakhir. Pada Januari penerimaan tercatat Rp.9.210.000, kemudian Februari Rp.6.135.000, Maret Rp.10.530.000, April Rp9.025.000, Mei Rp.9.465.000, dan Juni Rp.8.615.000.
Memasuki Juli 2026, penerimaan mengalami lonjakan hingga mencapai Rp.30.150.000. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan penerimaan pada bulan-bulan sebelumnya.
Peningkatan kembali terjadi pada Agustus 2026. Penerimaan retribusi kebersihan tercatat mencapai Rp.41.605.000, sekaligus menjadi penerimaan bulanan tertinggi sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026.
Dibandingkan dengan penerimaan Juli 2026, capaian Agustus mengalami peningkatan sebesar 37,97 persen. Kenaikan tersebut menjadi indikator meningkatnya penerimaan retribusi kebersihan yang dihimpun oleh Bidang Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak, Dikson Iha, menjelaskan bahwa retribusi kebersihan merupakan salah satu bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kebersihan. Retribusi tersebut juga menjadi kewajiban bagi masyarakat maupun pihak yang mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Fakfak terus mendorong partisipasi masyarakat dalam membayar retribusi sekaligus menjaga kebersihan lingkungan. Optimalisasi penerimaan tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan persampahan dan mewujudkan lingkungan Fakfak yang lebih bersih, sehat dan nyaman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....