Disdukcapil Fakfak Gencarkan Aktivasi IKD Permudah Administrasi Masyarakat

  • 08 Jul 2026 16:02 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Fakfak terus menggencarkan sosialisasi sekaligus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai upaya mendukung efisiensi pelayanan publik. Program tersebut dilakukan dengan turun langsung ke berbagai instansi dan lembaga pendidikan untuk memudahkan masyarakat mengaktifkan identitas kependudukan digital.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Fakfak, Berty Reawaruw, mengatakan pihaknya telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan aktivasi IKD di sekitar 17 lokasi. Kegiatan tersebut mencakup kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga perguruan tinggi di Kabupaten Fakfak.

"Dengan IKD, identitas kependudukan yang kami lakukan di Kabupaten Fakfak itu kurang lebih di 17 tempat, di kantor-kantor setiap OPD kemudian di perguruan tinggi. Jadi IKD ini bukan hanya sekadar sosialisasi, tetapi kami juga langsung turun ke lapangan untuk proses aktivasi IKD," ujar Berty.

Ia menjelaskan, IKD merupakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam bentuk digital yang tersimpan di telepon genggam. Untuk mengaktifkannya, masyarakat hanya membutuhkan telepon pintar berbasis Android dan koneksi internet melalui paket data. Aplikasi IKD dapat diunduh melalui Google Play Store, kemudian proses aktivasinya dilakukan bersama petugas Disdukcapil.

Menurut Berty, hingga Semester II Tahun 2025 cakupan kepemilikan IKD di Kabupaten Fakfak masih tergolong rendah. Dari seluruh penduduk yang telah memiliki KTP elektronik, baru sekitar empat persen atau lebih dari 2.000 orang yang telah mengaktifkan IKD. Karena itu, Disdukcapil terus memperluas jangkauan sosialisasi dan aktivasi di berbagai lokasi.

"Kami memang masih sangat kecil. Di Semester II Tahun 2025 cakupan IKD baru sekitar 4 persen dari pemilik KTP atau kurang lebih dua ribu orang. Kami sudah berjalan di beberapa tempat dan nanti hasil capaian terbaru akan kami laporkan setelah seluruh kegiatan selesai," katanya.

Berty menambahkan, keberadaan IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan. Perubahan data kependudukan dapat dilakukan melalui aplikasi di telepon genggam, sementara masyarakat hanya perlu datang ke kantor Disdukcapil untuk proses aktivasi apabila diperlukan.

Untuk sementara, Disdukcapil memfokuskan pengembangan IKD di wilayah perkotaan, khususnya di Distrik Fakfak, Distrik Fakfak Tengah, dan Distrik Pariwari. Langkah tersebut mempertimbangkan ketersediaan jaringan internet yang lebih baik serta tingkat kepemilikan telepon pintar Android yang dinilai lebih tinggi, sehingga implementasi IKD dapat berjalan lebih optimal sebelum diperluas ke wilayah lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....