Portal e-PALA Permudah Wajib Pajak Laporkan Kewajiban Secara Digital

  • 30 Jun 2026 14:28 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Fakfak terus mengintensifkan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat setelah meluncurkan Portal e-PALA sebagai sistem layanan pembayaran dan pelaporan pajak daerah secara elektronik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan wajib pajak dapat memanfaatkan layanan digital dengan mudah dan optimal.

Sekretaris Bapenda Kabupaten Fakfak, Lukito Saksomojati, mengatakan sebelum Portal e-PALA resmi diluncurkan oleh Bupati Fakfak, pihaknya telah lebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat di tiga distrik, yakni Distrik Fakfak, Distrik Fakfak Tengah, dan Distrik Pariwari.

Menurut Lukito, sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak, mengenai sistem pelayanan terbaru yang dirancang untuk mempermudah proses pelaporan pajak daerah. Dengan pemanfaatan layanan digital, masyarakat diharapkan dapat memenuhi kewajibannya secara lebih praktis dan efisien.

"Kami sudah melakukan sosialisasi di tiga distrik, yaitu Distrik Fakfak, Distrik Fakfak Tengah, dan Distrik Pariwari dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya wajib pajak, terkait pelayanan ke depan untuk mempermudah mereka melaporkan pajak," ujar Lukito.

Selain sosialisasi, Bapenda juga melaksanakan pendampingan secara langsung kepada para wajib pajak. Petugas mendatangi wajib pajak untuk membantu proses pembuatan akun, mulai dari pendaftaran username hingga memberikan bimbingan penggunaan aplikasi agar masyarakat dapat memahami tata cara pelaporan pajak secara mandiri.

Lukito menjelaskan bahwa program pendampingan tersebut telah berjalan dan mendapat respons positif dari para wajib pajak. Berdasarkan testimoni yang diterima, masyarakat mendukung penerapan Portal e-PALA karena dinilai mampu menghemat waktu di tengah kesibukan mereka. "Kami sudah mulai melakukan pendampingan kepada beberapa wajib pajak dan dari testimoni yang kami dapat, semuanya mendukung karena mereka memiliki kesibukan yang tinggi," katanya.

Ia berharap kehadiran Portal e-PALA dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan daerah. Melalui aplikasi tersebut, wajib pajak dapat melaporkan kewajibannya langsung dari rumah tanpa harus datang ke kantor Bapenda, sementara petugas cukup melakukan proses validasi melalui sistem. "Dengan aplikasi ini masyarakat bisa melaporkan pajak dari rumah, tidak perlu datang ke kantor. Pegawai nantinya hanya bertugas melakukan validasi di dalam sistem," tutup Lukito.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....