Bupati Fakfak Luncurkan Program BSPS Seribu Unit Tingkatkan Kualitas Hunian

  • 28 Jun 2026 13:23 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Pemerintah Kabupaten Fakfak terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 1.000 unit pada Tahun Anggaran 2026. Program tersebut secara resmi disampaikan Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, saat membuka Sosialisasi Program BSPS 1.000 Unit Tahun 2026 di Hotel Grand Papua, Jumat (26/6/2026).

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan program BSPS merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk membantu masyarakat memiliki rumah yang lebih layak huni. Menurutnya, masih banyak rumah warga yang tampak baik dari bagian depan, namun kondisi dapur dan kamar mandi masih memerlukan perbaikan.

Bupati menjelaskan bahwa perjuangan memperoleh tambahan kuota BSPS tidak dilakukan secara mudah. Setelah sebelumnya Fakfak mendapatkan alokasi 500 unit, pemerintah kembali berhasil memperjuangkan tambahan hingga mencapai 1.000 unit pada Tahun 2026.

Meski nilai bantuan sebesar Rp25 juta per unit dinilai belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan pembangunan rumah di Fakfak, pemerintah berharap bantuan tersebut dimanfaatkan secara maksimal. Dari total kuota yang tersedia, sebanyak 179 unit telah memasuki tahap awal pelaksanaan dengan bantuan material Rp21,5 juta dan upah tukang Rp3,5 juta untuk setiap penerima.

Samaun Dahlan juga mengajak masyarakat menghidupkan kembali semangat gotong royong agar pelaksanaan pembangunan rumah dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Selain itu, ia meminta toko penyedia material memastikan ketersediaan bahan bangunan sehingga proses pembangunan tidak mengalami kendala di lapangan.

"Proses politik sudah selesai. Hari ini kita semua adalah masyarakat Fakfak yang harus saling mendukung untuk membangun daerah ini. Tidak ada lagi perbedaan karena pilihan politik. Mari bersama-sama kita sukseskan program ini demi kesejahteraan masyarakat," tegas Bupati Fakfak, Samaun Dahlan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan seluruh penerima manfaat agar tidak menjual material bangunan yang telah diberikan pemerintah karena bantuan tersebut diperuntukkan khusus untuk memperbaiki kondisi rumah. Di akhir kegiatan, Samaun Dahlan secara resmi melaunching Program BSPS 1.000 Unit Tahun 2026 dan berharap program tersebut mampu menghadirkan rumah yang lebih sehat, nyaman, serta layak huni bagi masyarakat Kabupaten Fakfak.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....