Pemantauan Kualitas Air Laut Fakfak Libatkan Pemerintah Pusat
- 29 Apr 2026 11:41 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyampaikan kepada masyarakat bahwa pada tahun 2026 akan dilaksanakan kegiatan pemantauan kualitas air laut. Program ini merupakan bagian dari upaya pengendalian pencemaran serta perlindungan ekosistem pesisir dan laut di berbagai wilayah Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Fakfak, Liza Neirasari, saat diwawancarai terkait kegiatan pengambilan sampel air laut oleh tim kementerian di perairan Fakfak, Papua Barat. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan kondisi lingkungan laut tetap terjaga.
Menurut Liza, kegiatan ini merupakan pemantauan kualitas air laut periode pertama tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Direktorat Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Wilayah Pesisir dan Laut. Secara nasional, pemantauan mencakup 104 titik pantau yang tersebar di 10 provinsi, termasuk Papua Barat dan Kabupaten Fakfak.
Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan berlangsung pada April hingga Mei 2026. Khusus wilayah Papua Barat, pemantauan dijadwalkan pada 20 hingga 24 April 2026, di mana tim telah turun langsung melakukan pengambilan sampel air laut di sejumlah titik.
Di Kabupaten Fakfak sendiri, terdapat 10 titik pengambilan sampel yang meliputi perairan depan pelabuhan laut, area Pasar Tanjung Wagom, Pulau Tubir Seram, perairan Kampung Tanama, TPI Distrik Pariwari, Kampung Danaweria, Kampung Air Besar, hingga kawasan Pantai Pasir Putih dan sekitarnya.
“Ini merupakan pemantauan kualitas air laut untuk periode pertama tahun 2026 yang dilaksanakan secara nasional, termasuk di Papua Barat dan Kabupaten Fakfak,” ujar Liza Neirasari.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan pengambilan sampel dilakukan oleh laboratorium terakreditasi, yakni PT Anugrah Analisis Sempurna, dengan melibatkan serta didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Fakfak.
Lebih lanjut, Liza menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui kondisi kualitas air laut secara berkala. “Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi potensi pencemaran serta menyediakan data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil pemantauan akan menjadi dasar penentuan status mutu air laut serta langkah pengendalian apabila ditemukan pencemaran. “Kalau dalam kondisi tercemar, tentu akan ada treatment untuk pemulihan,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak juga mengharapkan adanya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. “Kami berharap dukungan semua pihak agar pemantauan ini berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi keberlanjutan lingkungan serta kehidupan masyarakat pesisir,” tutup Liza.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....