Penanganan Sampah di Fakfak Belum Optimal meski Banyak Regulasi
- 14 Apr 2026 11:53 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan menilai penanganan sampah di daerah tersebut belum berjalan optimal, meskipun berbagai regulasi telah diterbitkan baik di tingkat nasional maupun daerah. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Fakfak, Liza Nairasari, saat diwawancarai terkait pengelolaan sampah.
Liza menjelaskan bahwa secara nasional, pemerintah telah memiliki payung hukum yang kuat, salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Selain itu, di tingkat kabupaten juga telah diterbitkan sejumlah regulasi pendukung yang mengatur pengelolaan sampah secara komprehensif.
“Sudah banyak regulasi yang mengatur terkait sampah, baik dalam konteks nasional maupun kabupaten. Namun dari sekian banyak regulasi tersebut, kita melihat bahwa penanganan dan pengelolaan sampah di Kabupaten Fakfak ini belum optimal,” ujar Liza.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah mencakup tiga tahapan utama, yakni dari hulu, tengah hingga hilir. Pada tahap hulu, menurutnya, diperlukan peningkatan kesadaran masyarakat melalui pendekatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE).
“KIE adalah komunikasi, informasi, dan edukasi yang difokuskan kepada unit terkecil dalam masyarakat, yaitu keluarga, mengingat timbulan sampah terbesar di Kabupaten Fakfak ini berasal dari aktivitas rumah tangga,” jelasnya.
Secara kasat mata, lanjut Liza, permasalahan sampah dapat terlihat jelas saat hujan turun. Sampah rumah tangga kerap terbawa aliran air dan menyumbat saluran drainase, sehingga menyebabkan luapan air yang membawa sampah hingga ke badan jalan.
“Pada saat hujan dengan intensitas tinggi, saluran drainase tidak mampu menampung debit air karena adanya sumbatan sampah. Akibatnya terjadi overflow yang menyebabkan sampah keluar dari saluran dan masuk ke badan jalan,” ungkapnya.
Kondisi tersebut dinilai memprihatinkan karena tidak hanya mengganggu estetika dan kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan serta menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat.
Meski di tengah keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, Liza menegaskan bahwa penanganan sampah tetap menjadi prioritas. Pihaknya berupaya melakukan berbagai langkah strategis melalui kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah.
“Kami tetap berupaya melakukan penanganan dengan memperkuat sinergi dengan OPD lain yang memiliki tugas dan fungsi yang selaras, salah satunya dengan DP3AP2KB Kabupaten Fakfak untuk menjangkau keluarga sebagai penghasil sampah,” katanya.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah akan mendorong edukasi terkait pengelolaan sampah, seperti pengomposan sampah organik dan pemilahan sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomis. Sampah tersebut nantinya dapat disalurkan melalui bank sampah sehingga memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga akan diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis sampah, mulai dari sampah rumah tangga, sampah sejenis rumah tangga hingga sampah spesifik seperti limbah B3 dan sampah medis. Dengan edukasi tersebut, diharapkan masyarakat mampu melakukan pemilahan sampah secara tepat guna mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik di Kabupaten Fakfak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....