Satpol PP Fakfak Tertibkan Pedagang di Kawasan Pasar
- 31 Mar 2026 10:51 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Fakfak melakukan evaluasi sekaligus penertiban terhadap aktivitas pedagang di sejumlah titik keramaian, Senin, 30 Maret 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kelancaran aktivitas masyarakat di wilayah perkotaan.
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Fakfak bersama jajaran staf. Sasaran kegiatan meliputi kawasan Pasar Ikan, area Jalan Baru, hingga sekitar Pasar Thumburuni yang selama ini dikenal sebagai titik aktivitas perdagangan yang cukup padat.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan maupun trotoar. Hal ini dinilai penting guna menghindari gangguan terhadap arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat sekitar.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memantau aktivitas kendaraan umum serta kondisi lingkungan di sekitar kawasan pasar. Pemantauan ini bertujuan memastikan situasi tetap aman dan tertib selama aktivitas perdagangan berlangsung.
Kepala Satpol PP Kabupaten Fakfak, Anggelina Sirfefa, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata kawasan pasar dan ruang publik agar tetap tertib, aman, dan nyaman.
“Kami mengimbau para pedagang agar berjualan di tempat yang telah ditentukan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas masyarakat. Penataan ini juga dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku,” ujar Anggelina.
Ia menambahkan, penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis agar masyarakat memahami pentingnya menjaga ketertiban di ruang publik. Satpol PP Kabupaten Fakfak juga akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan kawasan pasar tetap tertata rapi dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....