Kabupaten Fakfak Jadi Wilayah dengan Hotspot Tertinggi di Papua Barat

  • 01 Okt 2026 20:44 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 1.293 titik panas atau hotspot terdeteksi di Provinsi Papua Barat pada 30 September 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.251 titik atau 96,8 persen berada pada tingkat kepercayaan sedang, 35 titik atau 2,7 persen memiliki tingkat kepercayaan tinggi, sedangkan tujuh titik atau 0,5 persen berada pada tingkat kepercayaan rendah.

Kabupaten Fakfak menjadi wilayah dengan sebaran hotspot terbanyak, yakni mencapai 669 titik. Selanjutnya Kabupaten Kaimana dengan 348 titik dan Kabupaten Teluk Bintuni sebanyak 271 titik.

Data BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Rendani menunjukkan, dari 669 hotspot di Fakfak, sebanyak 639 titik berada pada tingkat kepercayaan sedang, 27 titik tingkat kepercayaan tinggi dan tiga titik tingkat kepercayaan rendah.

Sementara itu, Kaimana tercatat memiliki 348 hotspot yang terdiri atas 340 titik tingkat kepercayaan sedang, tujuh titik tingkat kepercayaan tinggi dan satu titik tingkat kepercayaan rendah.

Kondisi tersebut terjadi di tengah fenomena El Niño yang masih berlangsung. BMKG mencatat anomali suhu muka laut di wilayah Nino3.4 pada dasarian II September 2026 mencapai +2,97 derajat Celsius atau berada pada kategori El Niño dengan intensitas sangat kuat.

BMKG menyebutkan anomali suhu muka laut tersebut mengalami peningkatan secara bertahap sejak Mei 2026 hingga awal September. Fenomena El Niño diprediksi masih bertahan hingga awal 2027.

Hingga dasarian II September 2026, seluruh wilayah Zona Musim (ZOM) di Papua Barat masih mengalami musim kemarau, kecuali Kabupaten Pegunungan Arfak.

Kondisi kemarau yang diperkuat El Niño dapat berdampak pada menurunnya intensitas hujan, bertambahnya hari tanpa hujan, berkurangnya ketersediaan air tanah serta meningkatnya suhu udara pada siang hari.

BMKG juga mengingatkan kondisi lahan yang semakin kering dapat meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sehingga kewaspadaan masyarakat dan pemerintah daerah perlu diperkuat.

Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, termasuk untuk membuka atau membersihkan lahan maupun membakar sampah.

Apabila menemukan titik api, asap atau indikasi kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sejak dini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....