Pemkab Fakfak Perkuat Tata Niaga dan Pengawasan Pala Tomandin
- 16 Sep 2026 17:38 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan memperkuat pengawasan dan tata kelola perdagangan Pala Tomandin dengan melibatkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan petani pekebun pala, pengumpul, pengepul, serta pedagang grosir antarpulau. Kegiatan diarahkan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai mutu komoditas, ketertiban perdagangan, hingga kewajiban perpajakan.
Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, mengatakan Pala Tomandin merupakan salah satu komoditas unggulan yang memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat dan perekonomian daerah.
“Pala bukan hanya menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat, khususnya para petani, tetapi juga memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah,” ujar Widhi.
Menurutnya, semakin luas pemasaran Pala Tomandin, semakin besar pula tanggung jawab seluruh pihak untuk menjaga mutu, keaslian, asal-usul, dan keterusuran produk. Pengawasan karena itu perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari produksi hingga perdagangan dan pengiriman keluar daerah.
Dinas Perkebunan juga mendorong pelaku usaha menggunakan tempat dan wadah yang bersih dan kering, memisahkan produk berdasarkan mutu serta asal, dan mencegah pencampuran yang dapat menurunkan kualitas maupun menyamarkan identitas Pala Tomandin.
Sementara itu, narasumber KPP Pratama Sorong, Vindy H, memberikan pemahaman mengenai hubungan aktivitas ekonomi dengan kewajiban perpajakan. Ia menegaskan, edukasi dilakukan untuk memberikan kepastian kepada pelaku usaha, bukan untuk memberatkan.
“Kehadiran kami di sini bukan untuk memberatkan Bapak dan Ibu. Kami ingin bersama-sama meluruskan dan memberikan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan, sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman mengenai pajak,” katanya.
Narasumber teknis Wahyudi Hardiansyah menjelaskan, kewajiban perpajakan berkaitan antara lain dengan penghasilan, omzet, bentuk, dan skala usaha.
"Karena itu, pencatatan transaksi dan omzet menjadi penting bagi petani maupun pelaku usaha yang memiliki skala perdagangan lebih besar," ujar Wahyudi.
Kolaborasi Dinas Perkebunan Fakfak dan KPP Pratama Sorong diharapkan dapat mendorong tata niaga Pala Tomandin yang lebih tertib, transparan dan profesional, sekaligus menjaga kualitas komoditas unggulan Fakfak serta meningkatkan pemahaman pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....