JPN Coffeeshop Kejari Fakfak, Cara Santai Masyarakat Kenali Persoalan Hukum
- 01 Okt 2026 21:56 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Kejaksaan Negeri Fakfak menghadirkan inovasi layanan hukum melalui program JPN Coffeeshop, sebagai ruang dialog dan konsultasi hukum antara Jaksa Pengacara Negara (JPN) dengan masyarakat dalam suasana yang lebih santai dan terbuka.
Program tersebut menjadi salah satu upaya Kejaksaan Negeri Fakfak untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan pemahaman mengenai persoalan perdata dan tata usaha negara.
Melalui JPN Coffeeshop, masyarakat tidak hanya dapat memperoleh informasi mengenai aspek hukum, tetapi juga berdiskusi mengenai persoalan yang sedang dihadapi. Konsultasi dilakukan secara ringan dengan mengedepankan pendekatan preventif dan solutif.

Layanan ini juga ditujukan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan pelaku usaha. Dengan memperoleh pemahaman sejak awal, masyarakat diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan yang memiliki konsekuensi hukum.
Bentuk kegiatan JPN Coffeeshop meliputi konsultasi hukum ringan, diskusi mengenai permasalahan hukum aktual, berbagi pengalaman dan praktik baik, hingga penyampaian informasi mengenai berbagai layanan hukum yang diberikan Jaksa Pengacara Negara.
Sejumlah persoalan yang dapat dikonsultasikan antara lain berkaitan dengan perjanjian, utang-piutang, pertanahan, waris, jual beli maupun sewa-menyewa, serta persoalan sengketa administrasi.

Kehadiran JPN Coffeeshop sekaligus memberikan ruang bagimasyarakat untuk memahami hak dan kewajibannya dalam berbagai hubungan hukum, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun kegiatan usaha.
Pendekatan yang digunakan dibuat lebih informal agar masyarakat tidak merasa canggung ketika hendak menyampaikan persoalan hukum yang dihadapi. Masyarakat dapat berdiskusi dan memperoleh gambaran mengenai langkah hukum yang dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Fakfak mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkonsultasi ketika menghadapi persoalan hukum. Langkah konsultasi sejak dini dinilai penting untuk mencegah persoalan berkembang menjadi sengketa yang lebih kompleks.
“Jang malu deng ragu-ragu. Tong siap jawab Pace, Mace, Basaudara dong pu masalah hukum,” menjadi pesan JPN Coffeeshop kepada masyarakat Fakfak agar tidak takut mencari informasi dan pemahaman hukum.
Melalui JPN Coffeeshop, Kejaksaan Negeri Fakfak berharap layanan Jaksa Pengacara Negara semakin dikenal dan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana memperoleh edukasi serta konsultasi hukum, sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan secara preventif dan solutif.
JPN Coffeeshop akan dilaksanakan pada Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 18.00 WIT di Secret Garden. Kegiatan ini terbuka bagi instansi pemerintah, pelaku usaha, masyarakat umum, serta stakeholder lainnya, dengan slogan “Ngopi, Diskusi, Cari Solusi Bersama”.
Menariknya, peserta juga mendapatkan fasilitas gratis satu coffee dengan pilihan rasa apa saja, sehingga masyarakat dapat berdiskusi dan berkonsultasi hukum dalam suasana santai dan nyaman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....