SIPBM Terintegrasi Jadi Langkah Dikpora Fakfak Perkuat Akuntabilitas

  • 30 Sep 2026 20:23 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak mendorong penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan pendidikan mahasiswa melalui penerapan Sistem Informasi Pendataan Bantuan Pendidikan Mahasiswa atau SIPBM Terintegrasi.

Rancangan aksi perubahan tersebut disampaikan dalam sosialisasi yang berlangsung di STKIP Nuuwar Fakfak, Rabu 30 September 2026 dan ditujukan untuk mendukung pengelolaan bantuan pendidikan bagi sekitar 1.500 mahasiswa Kabupaten Fakfak.

Sosialisasi mengangkat tema optimalisasi tata kelola bantuan pendidikan mahasiswa melalui sistem informasi pendataan bantuan pendidikan mahasiswa terintegrasi pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak.

Sekretaris Dikpora Kabupaten Fakfak, Reynold Henry Hegemur, M.Pd., mengatakan digitalisasi diperlukan agar data, proses verifikasi, penetapan hingga penyaluran bantuan memiliki catatan yang jelas dan dapat ditelusuri.

"Transparansi menjadi salah satu tujuan utama dari sistem ini. Kita ingin seluruh proses memiliki catatan yang jelas, sehingga ketika dilakukan monitoring atau evaluasi, setiap tahapan dapat ditelusuri." ujarnya.

Reynold menjelaskan, sistem tersebut dilengkapi mekanisme audit trail atau jejak audit untuk merekam aktivitas pencatatan, verifikasi dan persetujuan. Akses sistem juga diberikan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing pengguna.

Selain itu, rekonsiliasi data dan keuangan akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kesesuaian data penerima, proses penyaluran dan laporan program serta mengurangi risiko kesalahan administrasi.

Dikpora juga menyiapkan kanal pengaduan bagi mahasiswa dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan, keluhan maupun tindak lanjut terkait layanan bantuan pendidikan.

"Akuntabilitas bukan hanya pada saat bantuan disalurkan, tetapi sejak data mahasiswa masuk, diverifikasi, ditetapkan sampai pelaporan. Karena itu, seluruh proses harus terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan." ungkapnya.

Penerapan SIPBM Terintegrasi akan dilakukan melalui tahapan persiapan data, pembangunan sistem, uji coba, pelatihan pengguna, peluncuran dan evaluasi berkelanjutan guna mendukung tata kelola bantuan pendidikan yang lebih tertib dan transparan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....