Kenali Kesalahan Pertolongan Pertama yang Bisa Membahayakan Korban
- 02 Sep 2026 13:13 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Masyarakat memiliki peran penting sebagai first responder ketika terjadi keadaan darurat, termasuk saat bencana. Pasalnya, tenaga kesehatan tidak selalu dapat langsung tiba di lokasi. Karena itu, pemahaman dasar mengenai pertolongan pertama diperlukan agar masyarakat mampu memberikan bantuan secara aman sambil menunggu tenaga kesehatan datang.
Dosen Asisten Ahli Poltekkes Fakfak, Yasni La Harsani, S.Kep., Ns., M.Kep., mengatakan prinsip utama yang harus diperhatikan saat menemukan korban adalah memastikan keselamatan penolong, korban, dan lingkungan. Menurutnya, masyarakat tidak boleh terburu-buru memberikan pertolongan sebelum memastikan lokasi aman.
“Prinsipnya yang pertama aman diri, aman pasien, aman lingkungan,” ujarnya.
| Baca juga: Tangisan Perdana di Mobil Patroli |
Setelah kondisi lokasi dipastikan aman, penolong dapat memeriksa respons korban dan kondisi pernapasannya, kemudian meminta bantuan serta memberikan pertolongan sesuai kemampuan. Yasni menilai tindakan sederhana yang dilakukan dengan benar dapat membantu mencegah kondisi korban semakin buruk sebelum mendapatkan penanganan medis.
Ia juga mengingatkan sejumlah kebiasaan yang justru berisiko. Korban kecelakaan, misalnya, tidak boleh langsung diangkat atau dipindahkan tanpa mempertimbangkan kemungkinan cedera kepala dan leher. Sementara korban yang pingsan tidak seharusnya langsung diberi minum karena dapat berisiko tersedak.
Kesalahan lain yang masih sering terjadi adalah mengerumuni korban dalam jumlah banyak. Menurut Yasni, masyarakat sebaiknya memberikan ruang dan meminta hanya beberapa orang untuk membantu agar penanganan lebih terarah. Pada korban kejang, masyarakat juga tidak dianjurkan memasukkan benda apa pun ke dalam mulut atau menahan gerakannya. Area sekitar korban sebaiknya diamankan dari benda yang dapat menyebabkan cedera.
Untuk korban yang tidak responsif dan tidak bernapas normal atau hanya terengah-engah, penolong awam dianjurkan segera meminta bantuan dan memulai resusitasi jantung paru (RJP/CPR). Pedoman terbaru menekankan bahwa penolong awam tidak perlu melakukan pemeriksaan nadi secara rutin karena dapat menyebabkan keterlambatan tindakan. CPR dapat dilakukan dengan kompresi dada, sedangkan penolong yang terlatih dapat memberikan napas bantuan dengan rasio 30 kompresi dan 2 napas.
Yasni menekankan keterampilan tersebut tidak cukup hanya dipahami secara teori. Menurutnya, edukasi pertolongan pertama perlu disertai demonstrasi, simulasi, dan evaluasi agar masyarakat terbiasa mengambil tindakan dalam kondisi darurat. Kegiatan edukasi juga dapat menyasar berbagai kelompok, mulai dari masyarakat, pelajar hingga pengemudi.
“Tidak perlu menjadi tenaga kesehatan untuk menolong seseorang. Yang dibutuhkan adalah pengetahuan dasar, keberanian untuk membantu, kemampuan mengenali tanda bahaya, serta latihan. Jangan melakukan tindakan yang justru membahayakan,” pesan Yasni dalam program Kentongan di Pro 1 RRI Fakfak dengan topik “Kenali Pertolongan Pertama dan Kesiapsiagaan Bencana.”
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....