KSOP Fakfak Hadiri Rapat Revisi RTRW Kabupaten Fakfak

  • 20 Mei 2026 11:26 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Fakfak menghadiri rapat dan klarifikasi data terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Fakfak yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 01 Bappeda dan Litbang Fakfak. Dalam kegiatan tersebut, KSOP Fakfak diwakili oleh Henkie I. Parinussa dan Rio B. R. Hutagalung.

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses akhir penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Revisi RTRW Kabupaten Fakfak. Penyusunan revisi RTRW ini dilakukan guna memperoleh persetujuan substansi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Kegiatan lintas sektor (Linsek) itu melibatkan sejumlah instansi terkait yang diminta memberikan data sektoral terbaru untuk mendukung kelengkapan dokumen revisi RTRW. Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda dan Litbang Fakfak menilai sinkronisasi data sangat penting agar penyusunan tata ruang wilayah dapat berjalan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut, KSOP Fakfak turut dimintai data terkait Hak Atas Tanah (HAT) sejumlah kawasan pelabuhan. Data yang dimaksud meliputi Pelabuhan Fakfak, Pelabuhan Wilker Karas, serta Pelabuhan Wilker Weti/Weri.

Data kepelabuhanan yang disampaikan KSOP Fakfak menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung penyusunan dokumen administratif revisi RTRW Kabupaten Fakfak. Informasi tersebut diperlukan untuk memastikan kawasan pelabuhan dan wilayah pendukungnya masuk dalam perencanaan tata ruang yang sesuai.

Melalui koordinasi lintas sektor ini, pemerintah daerah bersama instansi terkait berupaya mewujudkan penyusunan RTRW yang terintegrasi dan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan wilayah di masa mendatang. Sinkronisasi data dinilai menjadi langkah penting agar kebijakan tata ruang dapat berjalan selaras dengan kondisi riil di lapangan.

Diharapkan, hasil koordinasi dan klarifikasi data tersebut dapat mempercepat proses penetapan Ranperda RTRW Kabupaten Fakfak serta mendukung pembangunan wilayah yang berkelanjutan, khususnya dalam pengembangan sektor infrastruktur dan kepelabuhanan di Kabupaten Fakfak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....