Pelabuhan Karas Dapat Dukungan Sarana Pengelolaan Sampah

  • 15 Sep 2026 12:30 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Fakfak melalui Wilayah Kerja Pelabuhan Karas menerima kunjungan Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Fakfak di Pelabuhan Karas, Distrik Karas.

Kunjungan tersebut dipimpin Kepala Wilayah Kerja Pelabuhan Karas, Alimin, S.Sos., sebagai bagian dari sinergi antarinstansi dalam memastikan pengelolaan lingkungan hidup di kawasan pelabuhan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim DLHP Kabupaten Fakfak melaksanakan pengawasan reguler secara langsung terhadap pengelolaan lingkungan hidup di Pelabuhan Karas. Pengawasan dilakukan untuk melihat kondisi serta pelaksanaan pengelolaan lingkungan di kawasan pelabuhan.

Pelaksanaan pengawasan mengacu pada Pasal 22 Angka 26 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 56 Tahun 2002, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup.

Dalam kegiatan tersebut, Pelabuhan Karas juga memperoleh dukungan berupa dua unit tempat sampah. Sarana tersebut diperuntukkan bagi pengelolaan sampah berdasarkan jenisnya, meliputi sampah organik, nonorganik, serta limbah B3 atau bahan berbahaya dan beracun.

Dukungan sarana pengelolaan sampah tersebut diharapkan dapat membantu pihak pelabuhan dalam menjaga kebersihan sekaligus meningkatkan pemilahan dan pengelolaan sampah di lingkungan Pelabuhan Karas.

Melalui pengawasan reguler, sinergi antarinstansi, serta dukungan sarana pengelolaan sampah, kebersihan dan pengelolaan lingkungan di kawasan Pelabuhan Karas diharapkan terus ditingkatkan. Upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan pelabuhan yang tertib, bersih, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....