Pengukuran KM Hasil Laut Dukung Legalitas Kapal Nelayan
- 07 Mei 2026 12:09 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Fakfak melalui Petugas Ahli Ukur Kapal (AUK), Alimin, S.Sos., bersama tim melaksanakan kegiatan pengukuran kapal nelayan KM Hasil Laut di Kelurahan Dulanpokpok, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan legalitas dan keselamatan kapal nelayan yang beroperasi di wilayah perairan Fakfak.
Pengukuran kapal dilakukan dengan memeriksa dimensi dan kondisi fisik kapal secara langsung guna memastikan data kapal sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Hasil pengukuran nantinya menjadi dasar penerbitan dokumen resmi kapal yang sah dan diakui sesuai ketentuan pelayaran.
Petugas Ahli Ukur Kapal KSOP Fakfak, Alimin, mengatakan bahwa pengukuran kapal memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi dan keselamatan pelayaran bagi para nelayan. Menurutnya, dokumen kapal yang lengkap akan memberikan kepastian hukum bagi pemilik kapal saat beroperasi di laut.
“Pengukuran kapal ini penting untuk memastikan ukuran dan data kapal sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dari hasil pengukuran ini, kapal bisa memiliki dokumen resmi yang sah dan diakui,” ujar Alimin.

Ia menjelaskan, dengan kepemilikan dokumen yang lengkap, kapal nelayan akan lebih mudah dalam pengurusan administrasi, memperoleh perlindungan hukum, serta meningkatkan keamanan selama melakukan aktivitas pelayaran. Selain itu, dokumen resmi juga menjadi syarat penting dalam mendukung operasional kapal sesuai regulasi yang berlaku.
“Kapal yang memiliki dokumen lengkap tentu lebih aman saat berlayar dan terlindungi sesuai aturan yang berlaku. Ini juga mempermudah nelayan dalam berbagai pengurusan administrasi kapal,” tambahnya.
Kegiatan pengukuran kapal tersebut merupakan bagian dari penerapan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pengukuran Kapal sebagai dasar menjaga keselamatan pelayaran. KSOP Kelas IV Fakfak juga mengajak seluruh pemilik kapal dan nelayan di wilayah Fakfak untuk melengkapi dokumen kapal demi meningkatkan keselamatan bersama saat melaut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....