Pendataan CPCL Peremajaan Kelapa Dimulai, Pemkab Fakfak Targetkan 75 Hektare

  • 11 Jul 2026 20:36 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan mulai melaksanakan Program Peremajaan Kelapa Dalam Tahun Anggaran 2026 sebagai tindak lanjut hasil audiensi Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., dengan Menteri Pertanian Republik Indonesia. Program tersebut menargetkan peremajaan kebun kelapa seluas 75 hektare untuk meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat sekaligus mendukung pengembangan hilirisasi komoditas kelapa.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST., MT., mengatakan tahapan awal program diawali dengan pendataan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) yang mulai dilaksanakan pada Juli 2026. Pendataan dilakukan sebagai dasar penetapan penerima bantuan sekaligus memastikan kesiapan lahan dan petani dalam mengikuti program.

Menurut Widhi, tim lapangan melakukan verifikasi administrasi dan teknis, meliputi status kepemilikan lahan, kondisi tanaman kelapa yang akan diremajakan, jumlah pohon, hingga kesiapan petani melaksanakan program sesuai ketentuan dari Kementerian Pertanian.

Pada tahap awal, pendataan difokuskan di lima distrik, yakni Distrik Fakfak Tengah, Distrik Fakfak Timur Tengah, Distrik Fakfak Timur, Distrik Fakfak Barat, dan Distrik Wartutin. Selanjutnya, pendataan akan diperluas ke Distrik Karas dan Distrik Furwagi sebagai usulan CPCL Tahun 2027.

"Karas dan Furwagi diprioritaskan karena merupakan sentra produksi kelapa sekaligus kawasan penyangga usaha penangkapan ikan terbang. Daun kelapa dari wilayah tersebut selama ini dimanfaatkan masyarakat sebagai media alami tempat menempel dan bertelurnya ikan terbang sehingga memiliki peran penting dalam menunjang sektor perikanan," ujar Widhi.

Selain melakukan pendataan, Dinas Perkebunan juga telah berkoordinasi untuk menyiapkan kebutuhan benih kelapa unggul bersertifikat. Pemerintah Kabupaten Fakfak telah menyampaikan surat kepada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Tambrauw guna memperoleh dukungan koordinasi dengan Kelompok Sumber Benih (KSB) Kelapa dan penyedia benih yang memiliki legalitas.

Sebanyak sekitar 11 ribu bibit kelapa unggul bersertifikat diusulkan untuk memenuhi kebutuhan program peremajaan seluas 75 hektare. Seluruh proses pengadaan benih menjadi kewenangan Kementerian Pertanian, sedangkan Pemerintah Kabupaten Fakfak bertindak sebagai penerima manfaat program.

"Program Peremajaan Kelapa ini bukan sekadar mengganti tanaman yang sudah tua, tetapi merupakan investasi jangka panjang dalam membangun kembali produktivitas perkebunan kelapa rakyat di Kabupaten Fakfak. Kami memulai dari pendataan CPCL yang akurat, penyiapan benih unggul bersertifikat, hingga pengawalan proses pengadaan agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan," kata Widhi Asmoro Jati.

Ia menambahkan, pengembangan kawasan Karas dan Furwagi juga menjadi perhatian karena memiliki keterkaitan langsung antara sektor perkebunan dan perikanan. Menurutnya, peremajaan kelapa di wilayah pesisir diharapkan mampu menjaga ketersediaan daun kelapa sebagai penunjang penangkapan ikan terbang sekaligus meningkatkan produktivitas kebun masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Fakfak optimistis program peremajaan kelapa tahun 2026 menjadi langkah awal membangkitkan kembali kejayaan komoditas kelapa daerah.

Melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah distrik, pemerintah kampung, kelompok tani, dan penyedia sumber benih, program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat hilirisasi, membuka peluang usaha, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai bagian dari visi Fakfak Membara (Membangun Bersama Rakyat).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....