Layanan FAST-IP Tingkatkan Transparansi Pengelolaan BMN

  • 25 Feb 2026 11:03 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Kantor Pertanahan (Kantah) Fakfak, Papua Barat, terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya penataan aset negara. Hal itu ditunjukkan melalui kunjungan jajaran Kantah Fakfak ke Markas Kodim 1803/Fakfak, Selasa, 24 Februari 2026. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum mendorong percepatan legalisasi aset pemerintah melalui inovasi layanan Fakfak Antar Sertipikat Tanah Instansi Pemerintah (FAST-IP).

Kepala Kantah Fakfak, Muhamad Biarpruga, mengatakan bahwa FAST-IP merupakan terobosan pelayanan yang dirancang untuk mempermudah instansi pemerintah dalam menerima sertifikat tanah tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan. Inovasi ini, kata dia, menjadi langkah konkret dalam mendekatkan layanan kepada pemangku kepentingan.

“Tujuan besar dari adanya pelayanan FAST-IP ini sebetulnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Muhamad Biarpruga saat melakukan pertemuan bersama jajaran Kodim 1803/Fakfak. Ia menjelaskan, pelayanan tersebut juga bertujuan mempercepat proses administrasi dan memastikan dokumen pertanahan diterima secara resmi oleh pejabat yang berwenang.

Menurutnya, FAST-IP memberikan sejumlah manfaat strategis, antara lain mempercepat penyerahan sertifikat tanah kepada instansi pemerintah, meningkatkan efisiensi pengelolaan aset daerah maupun instansi vertikal, serta mengurangi risiko kehilangan atau keterlambatan pengambilan dokumen penting. Dengan sistem antar langsung, proses distribusi dokumen menjadi lebih tertib dan terdokumentasi.

Selain itu, implementasi FAST-IP dinilai mampu mendukung percepatan program sertifikasi aset pemerintah, baik Barang Milik Negara (BMN) maupun Barang Milik Daerah (BMD). Penataan aset yang legal dan terdata dengan baik menjadi fondasi penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional.

Muhamad menegaskan, pihaknya berkomitmen mendukung program strategis pemerintah dalam penataan BMN dan BMD di wilayah Fakfak. “Kami mendukung percepatan program sertifikasi aset pemerintah, termasuk dalam rangka penataan BMN dan BMD,” tuturnya.

Secara umum, layanan FAST-IP menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di bidang pertanahan yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelayanan. Melalui sinergi bersama Kodim 1803/Fakfak, Kantah Fakfak berharap seluruh aset pemerintah di daerah tersebut dapat segera memiliki kepastian hukum yang jelas dan terlindungi secara administratif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....