Bupati Sanggau Dukung Sanksi Perusahaan Terlibat Karhutla
- 05 Sep 2026 16:03 WIB
- Sanggau
RRI.CO.ID, Sanggau - Pemerintah Kabupaten Sanggau mendukung langkah pemerintah pusat membekukan izin dua perusahaan HTI yang terlibat karhutla di Kabupaten Sanggau. Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan, pembekuan izin tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
“Pembekuan izin itu kewenangan pusat. Kalau daerah bukan kewenangannya untuk membekukan,” ujar Yohanes Ontot di Sanggau pada Sabtu, 5 September 2026.
Meski dikenai sanksi, sambungnya, perusahaan tetap diminta bertanggung jawab terhadap wilayah kerjanya. Ia menambahkan, Pemda Sanggau akan memantau kesungguhan perusahaan dalam menangani persoalan Karhutla hingga tuntas.
“Secara moral dia tetap masih harus mengendalikan wilayah kerjanya. Ndak boleh nanti disanksi lalu dia tinggalkan,” ungkapnya.
Ia menegaskan pemerintah daerah tetap mendukung kebijakan pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya mengamankan wilayah dan aktivitas korporasi di daerah. Menurutnya, perusahaan juga memiliki tanggung jawab sosial dan perlu mengikuti pembinaan pemerintah daerah.
“Pemda harus mendukung. Tugas pemerintah daerah ini pertama melaksanakan dan mengamankan,” ucapnya.
Ia meminta seluruh perusahaan meningkatkan pengawasan terhadap wilayah kerja masing-masing, terutama di tengah kondisi rawan karhutla. Ia mengingatkan perusahaan tidak melakukan pembakaran maupun perluasan areal yang berpotensi memicu kebakaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....