Ancaman Karhutla Tinggi, Sepuluh Ribu Titik Panas Terdeteksi di Sanggau

  • 31 Agt 2026 20:22 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Sanggau - Sebanyak 10.089 titik panas atau hotspot terdeteksi di Kabupaten Sanggau sepanjang Juli hingga Agustus 2026. Titik panas tersebut tersebar di seluruh wilayah kecamatan, sehingga ancaman bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih tergolong tinggi.

“Pada periode bulan Juli hingga Agustus 2026 ini, terdapat peningkatan titik panas atau hotspot berjumlah 10.089 hotspot yang tersebar pada seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Sanggau, sehingga ancaman bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan masih tergolong tinggi,” ungkap Bupati Sanggau, Yohanes Ontot dalam rapat kebijakan strategis penanganan tanggap darurat bencana asap akibat karhutla, Senin 31 Agustus 2026.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sanggau telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana asap akibat karhutla melalui Keputusan Bupati Sanggau Nomor 269/BPBD/2026. Kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Komando Satuan Tugas Penanganan Bencana Asap akibat Karhutla melalui Keputusan Bupati Sanggau Nomor 270/BPBD/2026.

“Penetapan status tanggap darurat ini merupakan langkah untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat mobilisasi seluruh sumber daya yang kita miliki dalam rangka melindungi masyarakat dan mengendalikan dampak bencana,” tegas Ontot.

Menurut Ontot, karhutla bukan hanya persoalan kebakaran semata karena dampaknya dapat meluas. Karhutla dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan masyarakat, terganggunya aktivitas ekonomi dan pendidikan, hingga asap yang melampaui batas wilayah administrasi.

“Semua harus bergerak dalam satu komando, satu koordinasi dan satu tujuan: menyelamatkan masyarakat dan mencegah meluasnya bencana,” ujarnya.

Untuk menghadapi ancaman tersebut, Ontot meminta seluruh jajaran memperkuat pencegahan dan deteksi dini, mempercepat respons serta pemadaman di lapangan, memperkuat pengendalian dampak asap dan perlindungan masyarakat, serta meningkatkan koordinasi hingga tingkat desa. Ia juga meminta penegakan aturan terhadap pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara ilegal dan disengaja serta memperkuat peran dunia usaha.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....