Forest Program V Dorong Masyarakat Bersama Negara Kelola Hutan Secara Lestari
- 23 Agt 2026 09:51 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Sanggau - Koordinator Provinsi Forest Program V Kabupaten Sanggau, P.S. Riyanto DS, mengatakan program tersebut secara khusus bergerak dalam bidang perhutanan sosial di bawah Kementerian Kehutanan. Program ini mendorong pengelolaan kawasan hutan dengan tetap memperhatikan keberadaan ekosistem yang ada di dalamnya.
“Forest Program V ini khusus tentang perhutanan sosial di bawah Kementerian Kehutanan, konteksnya mengelola kawasan hutan beserta ekosistem di dalamnya.” ungkap Riyanto dalam Obrolan Green Radio RRI Sanggau, Sabtu 22 Agustus 2026.
| Baca juga: Hutan Bukan Cuma Kayu, Ini Potensinya |
Menurutnya, kawasan hutan yang dikelola mencakup hutan dengan berbagai fungsi, termasuk hutan konservasi maupun hutan lindung. Pengelolaan tersebut diarahkan agar keberadaan dan kelestarian hutan dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
Ia menjelaskan, kelestarian hutan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan perhutanan sosial yang melibatkan masyarakat. Karena itu, pengelolaan hutan tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan kawasan, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem di dalamnya.
Riyanto mengatakan negara dan masyarakat perlu membangun pola kerja sama dalam mengelola kawasan hutan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memberikan ruang kepada masyarakat untuk berperan dalam pengelolaan hutan tanpa merusak fungsi dan kelestariannya.
Menurutnya, masyarakat memiliki kesempatan untuk terlibat dalam pengelolaan kawasan hutan melalui skema perhutanan sosial. Dengan demikian, pengelolaan hutan tidak hanya menjadi kewenangan pihak tertentu, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bukan hanya perusahaan saja yang punya hak untuk mengelola, tetapi masyarakat juga punya hak membuat izin.” ungkapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....