Pemdes Binjai Minta Penyelesaian Dugaan Limbah PT SBW
- 18 Agt 2026 20:30 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Sanggau - Kepala Desa Binjai, Heriyanto meminta dugaan aliran limbah PT Sasmita Bumi Wijaya (SBW) ke Sungai Lape segera diselesaikan dengan mengedepankan kearifan lokal. Permintaan tersebut disampaikannya dalam pertemuan yang difasilitasi DPRD Kabupaten Sanggau bersama masyarakat dan pihak perusahaan di Ruang Rapat Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Sanggau.
“Kami berharap kasus ini bisa ada penyelesaian. Kami minta pihak perusahaan menyelesaikan secara kearifan lokal dan adat yang tetap hidup di tengah masyarakat,” ujar Heriyanto di Sanggau pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Ia menilai penyelesaian secara adat penting untuk menjaga hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar. Ia juga menegaskan masyarakat adat memiliki tanggung jawab menjaga sungai dan keseimbangan lingkungan.
“Bagi kami, sungai dan alam harus dijaga. Barangsiapa yang merusak alam, tentu berhadapan dengan sanksi adat yang berlaku di wilayah kami,” ungkapnya.
Ia menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai belum kooperatif dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, pihak perusahaan masih belum mengakui bahwa air berwarna hitam yang mengalir di sungai berasal dari aktivitas perusahaan.
“Sampai pertemuan tadi, pihak perusahaan masih tidak kooperatif. Pihak perusahaan masih belum mengakui bahwa air yang hitam itu berasal dari perusahaan,” tegasnya.
Heriyanto menyebut masyarakat bersama aparat penegak hukum dan pemerintah desa telah melihat kondisi air di lokasi secara langsung. Ia mengatakan secara visual, aliran air hitam tersebut dinilai berasal dari PT SBW.
Ia berharap, persoalan tersebut segera menemukan penyelesaian agar tidak menimbulkan konflik lanjutan. Heriyanto menegaskan penyelesaian tetap perlu memperhatikan kearifan lokal dan perlindungan lingkungan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....