Enam Desa Baru Berpotensi Ubah Peta Pilkades Sanggau
- 04 Agt 2026 20:41 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sanggau dijadwalkan berlangsung pada Februari 2027. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui DPM-Pemdes mulai mempersiapkan tahapan penyelenggaraan di puluhan desa yang akan mengikuti pemilihan tersebut.
“Untuk Pilkades tahun 2027, ada kurang lebih 68 desa yang akan melaksanakan pemilihan secara serentak. Jika enam desa persiapan yang diusulkan menjadi desa definitif memperoleh persetujuan pada 2026, maka jumlahnya akan bertambah menjadi 72 desa,” kata Kepala DPM-Pemdes Kabupaten Sanggau, Alian, Selasa, 4 Agustus 2026.
Menurut Alian, puluhan desa tersebut tersebar di sekitar 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Sanggau. Ia menilai persiapan yang matang perlu dilakukan agar seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dalam pelaksanaan Pilkades 2027 terdapat empat tahapan yang harus dilaksanakan. Dua tahapan pertama dilaksanakan pada tahun 2026, yakni tahap persiapan dan tahap pencalonan,” ujarnya.
Alian menjelaskan, pada tahap persiapan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting untuk mengingatkan kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya serta membentuk panitia tingkat desa. Ia menambahkan, panitia yang telah terbentuk kemudian bertugas mengumumkan rencana pelaksanaan Pilkades serentak kepada masyarakat.
“Panitia tingkat desa akan melakukan penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala desa melalui seleksi administrasi dan tahapan lainnya. Setelah itu, panitia akan mendapatkan bimbingan teknis dari Pemerintah Kabupaten bersama para pemangku kepentingan sebagai pedoman pelaksanaan di tingkat desa,” jelasnya.
Ia menuturkan, tahapan pemungutan suara Pilkades serentak dijadwalkan berlangsung pada Februari 2027. Setelah proses pemilihan selesai dilaksanakan, penetapan hasil Pilkades direncanakan dilakukan pada Maret 2027.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....