Polisi Cek Empat Hotspot di Balai

  • 20 Agt 2026 14:44 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Sanggau - Empat titik panas atau hotspot terdeteksi di Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Polsek Balai turun ke lapangan untuk memastikan keberadaan api sekaligus mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas.

Kapolsek Balai, Ipda Miskun mengatakan, seluruh hotspot yang terpantau berada pada kategori intensitas medium. Hasil verifikasi menunjukkan seluruh titik sudah dalam kondisi padam saat petugas tiba di lokasi.

“Empat titik hotspot yang kami verifikasi berada pada kategori medium. Setelah dilakukan pengecekan langsung, seluruh titik sudah dalam kondisi padam,” ungkap Ipda Miskun, Kamis 20 Agustus 2026.

Disampaikan Kapolsek, verifikasi dilakukan personel empat Polsek Balai dengan mendatangi lokasi berdasarkan koordinat hotspot untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Hotspot pertama ditemukan di Dusun Tae, Desa Tae, dengan luas lahan sekitar 0,9 hektare, lahan tersebut digunakan masyarakat untuk penanaman padi dan api telah padam ketika petugas melakukan pengecekan.

Dikatakan, petugas kemudian memeriksa hotspot kedua di Dusun Bael, Desa Senyabang, dan area sekitar satu hektare yang juga dimanfaatkan untuk pertanian padi. Pengecekan berlanjut ke Dusun Mak Ijing, Desa Tae, dengan luas lahan sekitar satu hektare, sementara hotspot keempat berada di Dusun Mungguk Tampui, Desa Bulu Bala, dengan luas lahan sekitar 0,8 hektare.

“Hasil pemeriksaan anggota kita, titik panas yang bersumber dari api pembakaran lahan pertanian tersebut sudah padam dan tidak ditemukan api yang berpotensi merambat ke area sekitar,” ujarnya.

Ipda Miskun menjelaskan, selain memastikan kondisi api, petugas juga melakukan pendataan serta menggali informasi dari masyarakat dan perangkat desa. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui aktivitas yang berlangsung di sekitar lokasi sekaligus memastikan tidak ada potensi api kembali menyala.

“Petugas juga melakukan pendataan dan koordinasi dengan pemerintah desa serta masyarakat agar tidak terjadi pembakaran yang tidak terkendali,” katanya.

Ipda Miskun menegaskan, verifikasi hotspot ini menjadi langkah deteksi dini Polsek Batang Tarang dalam mencegah karhutla. Kepolisian bersama pemerintah desa, perangkat adat dan masyarakat terus memperkuat pemantauan agar setiap kemunculan titik panas dapat segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....