Anggaran Minim, Pilkades Sanggau Tetap Harus Berjalan
- 17 Agt 2026 21:02 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Sanggau - Kepala Dinas PM-Pemdes Kabupaten Sanggau, Alian menyoroti, keterbatasan anggaran yang menghambat pembiayaan tahapan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades. Ia menyebut keterbatasan tersebut mulai berdampak pada kebutuhan sosialisasi hingga pembiayaan panitia di tingkat desa.
“Yang wajib ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten melalui APBD Kabupaten atau ADD desa juga dari APBD Kabupaten. Mestinya Pemerintah Kabupaten melakukan sosialisasi dulu di tingkat kecamatan, per kecamatan berarti ini 12 kecamatan, baru nanti dari kecamatan melakukan sosialisasi kembali kepada tingkat desa,” kata Alian, Senin 17 Agustus 2026.
Ia mengatakan, Pemkab Sanggau sebelumnya mengusulkan Rp600 juta untuk pelaksanaan sosialisasi di tingkat kecamatan melalui APBD Murni. Namun, hanya Rp150 juta yang terakomodasi sehingga anggaran tersebut dinilai belum mencukupi kebutuhan sosialisasi di 12 kecamatan.
“Yang kami minta semula Rp600 juta, yang terakomodir hanya Rp150 juta. Itu tidak bisa kami melakukan sosialisasi, tapi kami akan berupaya, walaupun tidak ada duitnya, saya percaya saya bisa,” ucapnya.
Keterbatasan anggaran juga berpotensi membebani pemerintah desa dalam membiayai musyawarah pembentukan panitia dan honorarium panitia Pilkades. Kondisi itu semakin berat setelah alokasi Alokasi Dana Desa atau ADD yang bersumber dari APBD Kabupaten mengalami efisiensi.
“Tahun lalu kurang lebih Rp96 miliar untuk 163 desa, tahun sekarang hanya Rp85 miliar untuk 163 desa. Jadi untuk melaksanakan kegiatan di luar bidang penyelenggaraan pemerintah desa untuk pembiayaan Pilkades itu sangat-sangat tidak ada,” ujarnya.
Alian menjelaskan, pemerintah desa saat ini juga harus memprioritaskan kebutuhan rutin seperti SILTAP, tunjangan, serta pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, ruang fiskal desa untuk membiayai tahapan Pilkades semakin terbatas di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Jangankan untuk pelaksanaan Pilkades, untuk SILTAP, tunjangan, biaya operasional dalam bentuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, masih ada desa yang tidak mampu membayarnya. Bukan karena tidak mau, tapi kondisi keuangannya yang tidak ada,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....