Forum Anak Sanggau Dukung Pembatasan Akun Media Sosial

  • 07 Mar 2026 21:46 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Forum Anak Kabupaten Sanggau mendukung aturan larangan anak dibawah 16 tahun memiliki akun media sosial. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi sebagai turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (Tunas).

“Aturan ini memiliki niat baik untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial, karena banyak informasi di media sosial yang belum tentu benar dan bisa berdampak pada anak-anak,” ujar Ketua Forum Anak Kabupaten Sanggau, Yanuar Widianingrum, Sabtu 7 Maret 2026.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital saat ini membuat anak-anak semakin mudah mengakses berbagai platform media sosial. Kondisi ini berpotensi menimbulkan risiko seperti penyebaran informasi yang salah, cyberbullying, hingga paparan konten yang tidak sesuai dengan usia anak.

“PP Tunas ini dapat menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan anak di dunia digital. Contohnya seperti cyberbullying atau munculnya konten yang tidak pantas bagi anak-anak, sehingga dari sisi perlindungan anak aturan ini menjadi langkah yang positif,” katanya.

Selain itu, aturan tersebut dinilai dapat membantu anak-anak terhindar dari berbagai potensi bahaya di internet seperti penipuan digital maupun konten yang tidak sesuai dengan usia mereka. Dengan pembatasan tersebut, anak-anak diharapkan dapat lebih fokus pada kegiatan yang bermanfaat seperti belajar, bermain secara langsung dengan teman, serta mengembangkan minat dan hobi.

“Namun kebijakan ini perlu diimbangi dengan sosialisasi kepada anak-anak dan orang tua. Dengan pemahaman yang baik, anak dapat menggunakan media sosial secara bijak dan orang tua bisa melakukan pengawasan,” jelasnya.

Saat ini banyak anak di bawah umur telah menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dan berbagi informasi dengan teman-temannya. Namun, penggunaan teknologi digital tetap dapat diarahkan melalui platform pembelajaran atau grup komunikasi yang lebih aman dan dapat dipantau oleh orang tua.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....