Polisi Tangkap Pemilik Sabu di Sekayam
- 01 Sep 2026 14:04 WIB
- Sanggau
RRI.CO.ID, Sanggau – Kepolisian mengungkap peredaran sabu di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap seorang pria berinisial BI (28) dan mengamankan barang bukti sabu dengan seberat 29,68 gram.
Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Balai Karangan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Tindak Polsek Sekayam.
“Kami berhasil mengungkap kasus narkotika di wilayah Sekayam, dengan mengamankan satu orang tersangka bersama barang bukti sabu,” kata AKP Sutikno, Selasa 1 September 2026.
Selain sabu, dia menyampaikan, polisi juga menemukan alat hisap yang disembunyikan pelaku dicelah dinding kamar. Dikatakan, seluruh barang bukti bersama pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sekayam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Sutikno menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan wujud peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, laporan warga menjadi salah satu sumber penting bagi polisi dalam mendeteksi dugaan peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.
“Informasi masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui proses penyelidikan dan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.
Polsek Sekayam, lanjutnya, tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui asal barang serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....