Polisi Tangkap Maling Motor di Sekayam

  • 29 Jun 2026 13:13 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Polsek Sekayam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan seorang pria berinisial DS (36). Polisi turut menyita satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan DS untuk membongkar kendaraan.

Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan Tim Tindak Polsek Sekayam. Keberhasilan itu juga tidak terlepas dari informasi masyarakat yang membantu proses pengungkapan perkara.

"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera memberikan informasi kepada kepolisian. Respons cepat personel berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sebelum kendaraan berpindah tangan," kata Sutikno, Senin 29 Juni 2026.

Dijelaskan Kapolsek, dari tempat kejadian polisi memastikan sepeda motor Yamaha Byson bernomor polisi KB 2710 OA yang diamankan merupakan kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang. Kesesuaian nomor rangka dan nomor mesin telah diverifikasi dengan data laporan kehilangan.

"Selain sepeda motor hasil curian, polisi juga menyita satu unit Yamaha Mio Sporty tanpa nomor polisi. Kami juga turut mengamankan sejumlah kunci mekanik, satu helai sweater, dan sebuah flashdisk yang kini menjadi barang bukti penyidikan," ucapnya.

Saat ini, dikatakan, terduga pelaku DS masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sekayam. Penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi alat bukti dan mendalami peran terduga dalam perkara tersebut.

"Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun tindak pidana serupa. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....