Cemilan Gemoy Berprestasi, Bukti UMKM Lokal Bisa Bersaing

  • 09 Feb 2026 22:42 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Dedi Supryadi, Owner Cemilan Gemoy Pontianak, mengakui seiring meningkatnya popularitas, kini produknya sudah dipasarkan di toko-toko fisik. Harga produk dari pihaknya sudah ditentukan, kemudian toko menyesuaikan harga jual ke konsumen.

“Karena saat ini produk sudah viral, kini mulai dipasarkan di toko-toko fisik. Saat ini kami hanya memproduksi saja, sementara harga di toko ditetapkan sesuai keuntungan masing-masing store,” ungkapnya dalam Obrolan UMKM Bicara RRI Entikong, Senin 9 Februari 2026.

Dedi menyebut, media sosial seperti TikTok kini hanya digunakan sebagai konten promosi dan pengenalan produk. Sebelumnya, produk sempat dijual melalui fitur keranjang kuning TikTok.

Ia menjelaskan, Cemilan Gemoy telah memiliki sertifikasi lengkap, termasuk BPOM, halal MUI, STIP, dan P-IRT. P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga) menjamin keamanan dan kebersihan makanan yang diproduksi skala rumah tangga.

Sedangkan STIP (Sertifikat Terdaftar Industri Pangan) menegaskan bahwa produk telah terdaftar secara resmi, layak dijual, dan diakui secara hukum. Selain itu, komposisi bahan dan tanggal kedaluwarsa produk juga telah dicantumkan.

Berkat kualitasnya, Cemilan Gemoy mendapatkan penghargaan Off Reward dari Pontianak Exhibition. Program ini bekerja sama dengan pelaku UMKM internasional, termasuk Malaysia, Filipina, Singapura, dan Kuching.

“Cemilan ini sudah mendapat reward dari Menteri UMKM, Bapak Maman Abdurrahman. Dari segi harga dan kualitas, dijamin lebih unggul dibandingkan produk lain,” kata Dedi.

Keberhasilan ini lanjut Dedi, membuktikan bahwa UMKM lokal dapat bersaing dan mendapatkan pengakuan. Selain itu, UMKM juga membuka peluang ekonomi baru melalui inovasi dan pemasaran digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....