APBD Perubahan Sanggau Bertambah Tiga Miliar
- 12 Agt 2026 21:26 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Sanggau - Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama DPRD menyepakati perubahan KUA-PPAS tahun 2026. Dari pembahasan tersebut, nilai APBD Perubahan tahun 2026 mengalami penambahan.
"Ada penambahan anggaran, tapi saya lupa nominalnya berapa, nanti tanya Sekda ya," kata Bupati usai menghadiri rapat paripurna pengambilan keputusan dan penandatangan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS, Rabu 12 Agustus 2026.
Bupati menilai, besaran nominal anggaran KUA-PPAS Perubahan sangat relatif. Menurutnya, anggaran perubahan itu dapat membantu Pemkab Sanggau dalam mengatasi persoalan keuangan daerah.
"Nilainya kan relatif kan, tergantung situasional, sepanjang perjalanan anggaran ditahun berjalan. Kalau ada penambahan-penambahan pendapatan daerah atau bantuan-bantuan pusat ke daerah ya kita masukan ke dalam anggaran perubahan, tapi sementara anggaran perubahan di KUA-PPAS kita cukup lumayan untuk meng-handle apa-apa yang tidak bisa kita lakukan oleh anggaran APBD murni," ujar Bupati.
Dengan nilai anggaran perubahan itu, dikatakan, Pemerintah Kabupaten Sanggau bisa memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terkait pelayanan publik. Anggaran itu, sambungnya, akan difokuskan untuk peningkatan pelayanan publik.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki menyampaikan, anggaran perubahan pada KUA-PPAS 2026 bertambah sekitar Rp3 miliar. Angka tersebut diperoleh dari pergeseran anggaran murni yang sudah disepakati sebelumnya.
"Anggaran murni kita tahun 2026 ini kan kurang Rp1,597 triliun dan di perubahan anggaran ini hanya nambah sekitar Rp3 miliar," jelas Hengki. (Abang Indra)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....