Prioritas Penyelamatan Jiwa Jadi Hukum Tertinggi Penanggulangan Bencana
- 10 Mar 2026 19:36 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Penyelamatan jiwa manusia menjadi prioritas utama dalam setiap penanggulangan bencana. Prinsip tersebut menjadi dasar bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan keadaan darurat, mulai dari pemerintah daerah, relawan, hingga masyarakat terdampak.
Analis mitigasi bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau, Apriati, mengatakan bahwa setiap tindakan dalam situasi bencana harus berfokus pada keselamatan manusia. Ia menyampaikan bahwa dalam kondisi darurat, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan korban dapat diselamatkan sebelum upaya lainnya dilakukan.
“Dalam penanggulangan bencana, hukum tertinggi yang harus dipegang adalah penyelamatan jiwa manusia,” kata Apriati dalam Program kentongan RRI Entikong, Selasa 10 Maret 2026.
Ia menjelaskan, setelah upaya penyelamatan jiwa dilakukan, perhatian berikutnya difokuskan pada kelompok rentan yang memiliki risiko lebih besar saat terjadi bencana. Kelompok ini meliputi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mobilitas.
“Kelompok rentan harus mendapatkan perhatian khusus karena mereka sering kali tidak mampu menyelamatkan diri secara cepat saat bencana terjadi, sehingga penanganan mereka menjadi prioritas setelah proses evakuasi korban secara umum,” jelasnya.
Menurut Apriati, kesiapsiagaan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam meminimalkan dampak bencana. Edukasi kebencanaan dan simulasi evakuasi perlu terus dilakukan agar masyarakat memahami langkah yang harus diambil ketika situasi darurat terjadi.
BPBD Sanggau terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap risiko bencana melalui berbagai program mitigasi. Dengan pemahaman yang baik mengenai prioritas penyelamatan jiwa dan perlindungan kelompok rentan, diharapkan dampak bencana dapat ditekan dan keselamatan masyarakat dapat lebih terjamin.