Satgas PPA Perkuat Perlindungan Perempuan Anak
- 09 Feb 2026 13:33 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Upaya perlindungan perempuan dan anak di Kota Pontianak terus diperkuat di tengah masih maraknya kasus kekerasan yang terjadi di ruang domestik maupun publik. Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menegaskan komitmennya untuk hadir sejak tahap pencegahan hingga pemulihan korban.
Anggota Satgas PPA Kota Pontianak, Rusiati, menyampaikan bahwa pihaknya menjalankan tiga fokus utama dalam penanganan kasus kekerasan. Ketiga fokus tersebut meliputi pencegahan, pendampingan korban, serta penguatan koordinasi lintas sektor.
Menurutnya, langkah pencegahan dilakukan melalui sosialisasi intensif ke sekolah, desa, dan komunitas masyarakat. Edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik sekaligus mendorong pelaporan dini agar korban dapat segera memperoleh perlindungan.
“Peran satgas dimulai dari pencegahan agar kasus tidak terjadi, kemudian pendampingan korban hingga proses hukum,” ujar Rusiati dalam Obrolan Pengarusutamaan Gender RRI Entikong, Senin 9 Februari 2026.
Dalam aspek pendampingan, Satgas PPA memberikan dukungan menyeluruh kepada korban. Pendekatan yang dilakukan mencakup pendampingan psikososial, rujukan layanan kesehatan, hingga bantuan hukum sesuai kebutuhan korban.
“Kami tidak hanya berhenti pada penanganan awal, tetapi terus mendampingi sampai korban benar-benar pulih,” tegas Rusiati.
Selain itu, Satgas PPA juga memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, dinas terkait, serta lembaga layanan lainnya. Sinergi lintas sektor ini diperlukan agar penanganan kasus dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur.
Melalui langkah terpadu tersebut, kata Rusiati Satgas PPA berharap masyarakat semakin berani melapor dan tidak menutup-nutupi kasus kekerasan. Perlindungan perempuan dan anak ditegaskan sebagai tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan berkeadilan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....