Tata Kelola Penyelenggaraan MBG di Sanggau Dibenahi

  • 20 Mei 2026 14:18 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena mengungkapkan, penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis (MBG) di kabupaten ini sudah memenuhi standar secara teori. Namun dalam praktiknya, lanjut Susana, masih ditemui berbagai persoalan dalam tata kelolanya.

Hal itu diungkapkan Susana saat membuka studi lapangan kajian tata kelola MBG dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) di Kantor Bupati Sanggau, Rabu 20 Mei 2026. Ia meminta, persoalan-persoalan yang masih ada dalam tata kelola penyelenggaraan MBG segera dibenahi.

"Secara teori, program MBG memang telah memenuhi standar, namun dalam praktiknya masih ditemui banyak persoalan dalam tata kelolanya," ucap Wabup Susana.

Ia mengingatkan, agar para penyelenggara MBG untuk menjalankan program ini dengan sebaik-baiknya. Sebab, sambungnya, MBG merupakan salahsatu program prioritas Presiden guna menyongsong Indonesia Emas.

"Saya minta, mari kita menata kembali program MBG ini, karena ini program prioritas Presiden Prabowo yang harus kita dukung. Namun, tetap harus memenuhi standar agar keamanan pangan dalam program MBG bisa betul-betul terjamin," ujarnya.

Susana menyampaikan, kehadiran Komnas HAM dalam studi lapangan hari ini bertujuan untuk memastikan tata kelola MBG khususnya di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Ini agar, semangat program MBG untuk memperbaiki gizi anak Indonesia, salahsatunya pengentasan stunting, dapat terwujud.

"Kehadiran Komnas HAM ini tentu menjadi harapan kita bersama agar tata kelola MBG ini berjalan sesuai harapan kita bersama dalam rangka mencegah stunting dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045," kata Susana. (Abang Indra)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....