Mudik Lebaran: Makna dan Sejarah Istilahnya
- 13 Mar 2026 08:48 WIB
- Ende
Menjelang Hari Raya Idulfitri, jutaan masyarakat Indonesia kembali melakukan tradisi tahunan yang dikenal dengan istilah “mudik”. Aktivitas pulang kampung ini menjadi fenomena sosial besar yang selalu terjadi setiap tahun, ketika para perantau meninggalkan kota tempat mereka bekerja untuk kembali ke daerah asal dan berkumpul bersama keluarga.
Untuk arus mudik Lebaran 2026, pergerakan kendaraan diperkirakan mencapai puncaknya pada 18 Maret 2026 atau sekitar tiga hari sebelum Idulfitri. Pada periode tersebut, sekitar 3,5 juta kendaraan diprediksi meninggalkan kawasan Jabodetabek menuju berbagai daerah di Indonesia.
Meskipun istilah mudik sangat akrab di telinga masyarakat, tidak banyak yang mengetahui bahwa kata tersebut memiliki latar belakang bahasa dan sejarah yang cukup panjang. Penelusuran dari portal Indonesia Baik yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menyebutkan bahwa kata mudik berkaitan dengan ungkapan dalam bahasa Jawa, yaitu “mulih dilik”, yang secara harfiah berarti pulang sebentar.
Ungkapan ini kemudian berkembang menjadi istilah yang menggambarkan kebiasaan kembali ke kampung halaman dalam waktu singkat. Pengertian mudik juga tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang disusun oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Dalam kamus tersebut, mudik diartikan sebagai perjalanan menuju wilayah udik atau pedalaman, serta aktivitas pulang ke kampung halaman. Penjelasan etimologis lainnya disampaikan oleh antropolog Universitas Gadjah Mada, Heddy Shri Ahimsa-Putra.
Ia menjelaskan bahwa istilah mudik berkaitan dengan kata “udik” dalam bahasa Melayu yang merujuk pada bagian hulu sungai atau wilayah pedalaman. Dalam konteks sejarah, istilah tersebut digunakan untuk menggambarkan perjalanan dari daerah hilir menuju bagian hulu sungai.
Seiring perubahan pola mobilitas masyarakat, makna kata mudik pun mengalami pergeseran. Istilah yang awalnya berkaitan dengan arah perjalanan di sepanjang sungai kemudian berkembang menjadi sebutan bagi aktivitas pulang ke kampung halaman.
Tradisi mudik mulai berkembang pesat seiring meningkatnya urbanisasi di Indonesia. Berdasarkan penjelasan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, kebiasaan pulang kampung semakin terlihat sejak dekade 1970-an, ketika banyak masyarakat desa merantau ke kota besar untuk bekerja.
Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga, Purnawan Basundoro, menilai fenomena tersebut berkaitan dengan perubahan demografi setelah masa kemerdekaan. Pada periode 1960-an hingga 1970-an, kota-kota besar seperti Jakarta mulai dipadati pendatang dari berbagai daerah yang mencari peluang ekonomi.
Ketika hari raya tiba, para perantau tersebut kembali ke daerah asal untuk bertemu keluarga. Kebiasaan ini kemudian berkembang menjadi tradisi sosial yang terus berlangsung hingga kini.
Saat ini, mudik tidak hanya dipandang sebagai perjalanan pulang kampung, tetapi juga menjadi simbol kuat dari nilai kekeluargaan, kebersamaan, serta ikatan emosional masyarakat Indonesia dengan kampung halamannya.