Polisi Patroli Pasar Nita, Dugaan Sabung Ayam Bubar

  • 13 Mar 2026 14:20 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Sikka – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Nita melakukan patroli di Kompleks Pasar Nita, Dusun Bao Loran, Desa Nita, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Kamis 13 Maret 2026. Patroli dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di area penjualan unggas pasar tersebut.

Kegiatan patroli dipimpin Kanit SPKT III Polsek Nita, Aiptu Ari Wibowo, bersama personel piket SPKT. Langkah ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk menekan praktik perjudian yang dinilai dapat mengganggu ketertiban umum.

Sekitar pukul 10.10 WITA, tim patroli bergerak menuju lokasi yang diinformasikan warga. Aktivitas sabung ayam diduga dilakukan oleh sejumlah oknum yang memanfaatkan keramaian pasar dengan berpura-pura datang untuk menjual atau membeli ayam.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.20 WITA, petugas mendapati sekelompok pengunjung pasar sedang berkumpul di area penjualan hewan. Kerumunan tersebut memunculkan dugaan kuat akan adanya aktivitas perjudian yang hendak dilakukan.

Namun saat personel kepolisian mendekat untuk melakukan pemeriksaan, sejumlah orang yang berada di lokasi langsung melarikan diri. Keramaian yang sebelumnya terlihat mendadak bubar ketika petugas tiba di tempat kejadian.

Meski para terduga pelaku berhasil melarikan diri, petugas tetap melakukan penyisiran di area penjualan ayam dan sejumlah titik di dalam kompleks pasar. Dari hasil pengecekan, polisi tidak menemukan aktivitas sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya.

Petugas kemudian memberikan imbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian. Masyarakat juga diminta ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pasar Nita.

Selain itu, warga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pencurian yang belakangan dilaporkan terjadi di area pasar. Para pedagang diminta memperhatikan barang dagangan serta transaksi yang dilakukan selama aktivitas jual beli berlangsung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dugaan praktik sabung ayam tidak hanya terjadi pada hari pasar rakyat setiap Selasa. Oknum pelaku disebut memanfaatkan aktivitas jual beli ayam sebagai modus untuk mengelabui pengawasan.

Menanggapi hal tersebut, Polsek Nita menegaskan akan meningkatkan patroli rutin dan pengawasan di kawasan pasar, khususnya di area penjualan hewan. Kegiatan patroli yang berlangsung hingga pukul 11.00 WITA itu berakhir dengan situasi pasar terpantau aman dan kondusif.

Rekomendasi Berita