ASN Sikka Jalani Rehabilitasi usai Ditangkap Kasus Narkoba

  • 19 Feb 2026 21:15 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Sikka - DMW alias D, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Sikka yang ditangkap aparat karena kepemilikan sabu-sabu seberat 0,5 gram tanpa izin, bakal menjalani terapi rehabilitasi. Penanganan kasus tersebut dilakukan Satresnarkoba Polres Sikka setelah penangkapan pada Rabu, 18 Februari 2026.

Proses rehabilitasi dijadwalkan berlangsung selama dua pekan dalam bentuk rawat inap di Kantor BNN NTT di Kupang. Langkah ini ditempuh berdasarkan hasil asesmen terpadu terhadap yang bersangkutan.

Kapolres Sikka melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Yakobus Kokleo Sanam, menjelaskan rehabilitasi merupakan rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) Narkoba. Tim tersebut melibatkan unsur Kejaksaan Tinggi Kupang, Direktur Narkotika Polda NTT, BNN NTT, serta dokter psikiater.

Dari tangan DMW alias D, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,5 gram. Hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung zat metamfetamin dan mengaku menggunakan barang haram itu untuk kepentingan pribadi.

Menurut Yakobus, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Tim Satresnarkoba kemudian memantau seorang pria berjaket biru yang menerima paket dari petugas jasa titip dan membuntutinya hingga ke belakang Kantor Bupati Sikka.

Saat motor terduga pelaku berhenti, petugas langsung melakukan pendekatan dan interogasi awal. DMW mengakui paket dos yang dibawanya berisi sabu-sabu yang diselipkan dalam plastik klip bening di antara pakaian bekas.

Polisi selanjutnya membawa DMW ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, ia kembali mengakui sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan akan digunakan sendiri.

Kepada penyidik, DMW mengaku telah dua kali memesan sabu-sabu dari seseorang berinisial D yang berdomisili di Makassar. Harga satu paket seberat 0,5 gram disebut mencapai Rp500 ribu dan kini pemasok tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Resnarkoba menegaskan pihaknya terus mendalami jaringan pemasok dan memperketat pengawasan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Sikka

Rekomendasi Berita