Transfer Tunjangan Profesi Guru Masih Terkendala Validasi Data Guru

  • 05 Mar 2026 18:32 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Flores Timur - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur menilai kebijakan transfer langsung tunjangan profesi guru (TPG) masih menyisakan kendala teknis. Evaluasi tersebut disampaikan dalam dialog Florata Pagi Programa 1 RRI Ende, Selasa (3/3/2026).

Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, Maksimus Masan Kian, menjelaskan bahwa sejak 2025 pemerintah menerapkan pola transfer langsung setiap bulan ke rekening guru. Kebijakan itu merupakan respons atas dorongan organisasi profesi agar pembayaran lebih tepat waktu.

Namun dalam pelaksanaannya, masih ditemukan persoalan validasi data guru. Sejumlah penerima belum mendapatkan tunjangan karena data pada sistem informasi GTK belum dinyatakan valid.

Selain persoalan data, kendala juga terjadi pada ketentuan pemenuhan jam mengajar. Guru yang mengalami kekurangan jam tidak dapat diproses pencairannya.

“Bapak Ibu guru yang kekurangan jam, yang kurang satu dua jam tidak bisa dibayar,” ujarnya.

Menurut PGRI, kondisi tersebut berdampak pada kepastian penghasilan guru. Situasi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan anggota terkait efektivitas sistem yang diterapkan.

Organisasi itu mendorong penyempurnaan mekanisme teknis agar penyaluran tunjangan berjalan lebih akurat. PGRI menyatakan akan terus menyampaikan masukan kepada pihak terkait.

Rekomendasi Berita