Coretax Diharapkan Tingkatkan Kepatuhan Pajak Masyarakat

  • 16 Feb 2026 03:09 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende –Coretax diharapkan meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat melalui kemudahan pelaporan serta layanan administrasi digital yang lebih transparan. Pemerintah menilai kemudahan akses menjadi faktor penting dalam meningkatkan disiplin pelaporan pajak tahunan.

Sosialisasi Coretax terus dilakukan kepada masyarakat melalui berbagai kanal resmi Ditjen Pajak dan media massa. Edukasi bertujuan memastikan wajib pajak memahami penggunaan sistem terbaru perpajakan coretax.

Nur Ani, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Ende mengatakan kemudahan pelaporan akan mendorong kepatuhan masyarakat luas dalam mengurus kewajiban pajaknya. “Jika pelaporan mudah, masyarakat akan lebih taat memenuhi kewajiban pajaknya,” ujar Nur Ani Kepada RRI Rabu, 11 Februari 2026.

Ia menambahkan layanan digital juga mempercepat dan memudahkan wajib pajak dalam proses administrasi. Wajib pajak tidak perlu lagi menunggu lama untuk antre di kantor pajak, ucap Nur Ani.

Menurutnya, transformasi ini bagian dari reformasi perpajakan nasional. Sistem modern diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kantor pajak terus membuka ruang konsultasi bagi wajib pajak yang akan mengurus kewajiban membayar pajak. Pendampingan diberikan agar tidak ada wajib pajak tertinggal dalam kewajibannya.

Pemerintah berharap masyarakat luas khususnya wajib pajak memanfaatkan Coretax secara optimal. Kepatuhan pajak dinilai penting bagi pembangunan negara yang berkelanjutan.

Rekomendasi Berita