BPJS Ketenagakerjaan Siap Lindungi Pekerja SPPG di Ende

  • 13 Mar 2026 07:13 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ende menyatakan kesiapan memberikan perlindungan kepada tenaga kerja yang terlibat dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ende. Komitmen ini disampaikan langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ende, Luky, saat menghadiri peresmian SPPG Potulando, Rabu 11 Maret 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Luky kepada RRI usai meninjau fasilitas serta sarana prasarana SPPG Potulando di Kecamatan Ende Tengah. Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan kesiapan layanan sekaligus melihat langsung aktivitas operasional di lokasi.

Menurut Luky, pihaknya siap memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam operasional SPPG. Perlindungan tersebut terutama melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi para pekerja di lapangan.

Ia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap pekerja memperoleh rasa aman saat menjalankan tugasnya. Hal itu juga berlaku bagi para tenaga kerja yang mendukung program pelayanan gizi masyarakat di Kabupaten Ende.

“Kami siap memastikan seluruh tenaga kerja mendapatkan perlindungan, minimal melalui program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ujar Luky. Ia menilai perlindungan tersebut penting untuk mengantisipasi berbagai risiko kerja yang mungkin terjadi.

SPPG sendiri merupakan fasilitas yang berperan dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan perhatian khusus. Karena itu, aktivitas di dalamnya melibatkan berbagai tenaga kerja dengan peran yang beragam.

Luky menjelaskan bahwa setiap pekerja, baik tenaga dapur, pengelola logistik, maupun petugas pendukung lainnya, memiliki potensi risiko kerja. Oleh sebab itu, perlindungan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai sangat penting.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ende, lanjutnya, akan terus melakukan koordinasi dengan pihak pengelola SPPG di daerah tersebut. Langkah ini dilakukan agar proses pendaftaran dan kepesertaan pekerja dapat berjalan secara optimal.

Selain itu, sosialisasi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan juga akan terus digencarkan. Dengan demikian, para pekerja memahami hak dan perlindungan yang bisa mereka peroleh.

Ia berharap seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam operasional SPPG di Kabupaten Ende dapat segera terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan perlindungan tersebut, para pekerja diharapkan dapat menjalankan tugas secara lebih aman dan nyaman.

Rekomendasi Berita