Pesisir Indonesia di Persimpangan Eksploitasi dan Keberlanjutan

  • 06 Jul 2026 20:28 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Indonesia memiliki garis pantai terpanjang di dunia (lebih dari 99.000 km) dengan ekosistem pesisir yang kaya namun rentan terhadap ancaman eksploitasi, reklamasi, dan pencemaran.
  • Integrated Coastal Zone Management (ICZM) adalah pendekatan pengelolaan pesisir terpadu berbasis ilmu pengetahuan yang menekankan integrasi multi-sektor dan keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas utama.
  • Kegagalan pengelolaan sektoral Indonesia menghasilkan konflik kepentingan berkelanjutan yang selalu berakhir dengan kekalahan ekosistem, terlihat dari stagnasi produksi perikanan tangkap meskipun jumlah nelayan terus bertambah.

INDONESIA merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan garis pantai sepanjang lebih dari 99.000 kilometer. Kondisi tersebut menjadikannya salah satu negara dengan ekosistem pesisir paling kaya sekaligus paling rentan di muka bumi.

Namun, kekayaan alam tersebut menghadapi ancaman serius akibat eksploitasi berlebihan, reklamasi tak terkendali, degradasi terumbu karang, serta pencemaran. Lemahnya koordinasi antarsektor dalam tata kelola wilayah pesisir turut memperburuk kondisi tersebut.

Di sinilah Integrated Coastal Zone Management (ICZM) atau Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu menjadi sangat relevan. Penerapannya juga mendesak dan tidak bisa ditunda lagi.

Apa Itu ICZM dan Mengapa Penting?

ICZM merupakan pendekatan pengelolaan sumber daya dan ekosistem pesisir melalui perencanaan yang terpadu. Pendekatan tersebut bertujuan memaksimalkan manfaat dalam batas daya dukung lingkungan demi keberlanjutan fungsi dan manfaatnya.

Konsep ini bukan sekadar jargon akademis. ICZM merupakan respons ilmiah dan kebijakan terhadap pengelolaan wilayah pesisir.

Wilayah pesisir bukan sekadar batas fisik antara daratan dan lautan. Kawasan tersebut merupakan ekosistem unik, dinamis, kompleks, dan menopang kehidupan jutaan manusia.

Secara definisi, coastal zone adalah zona daratan yang terpengaruhi laut ditambah zona laut yang terpengaruhi oleh daratan. Perpaduan daratan dan lautan menciptakan ekosistem pesisir yang unik.

Kombinasi kondisi laut dan darat tersebut menghasilkan produktivitas biologis, ekonomi, dan budaya yang tidak tertandingi. Namun, keunikan ini membuatnya rentan terhadap gangguan akibat aktivitas manusia pesisir dan perubahan iklim serta kenaikan muka laut.

Krisis di Balik Keindahan Pesisir

Wilayah pesisir Indonesia menghadapi tekanan yang semakin berat. Pertumbuhan populasi di kawasan pesisir mendorong eksploitasi sumber daya yang melampaui daya dukung lingkungan.

Tambak-tambak bandeng dan udang menggantikan hutan mangrove yang selama ini menjadi benteng alami pantai. Reklamasi pantai di berbagai kota besar mengubah ekosistem intertidal menjadi kawasan permukiman dan industri dengan dampak ekologis terabaikan.

Dampak reklamasi sangat luas terhadap ekosistem pesisir. Reklamasi mengubah pola pasang-surut, merusak kualitas air, dan memicu blooming fitoplankton yang mematikan ikan serta udang.

Reklamasi juga menghancurkan habitat bentos dan melenyapkan daerah asuhan perikanan bernilai ekonomis tinggi. Terumbu karang, yang merupakan "hutan tropis" lautan, kini umumnya berada dalam kondisi terdegradasi di hampir seluruh perairan Indonesia.

Kondisi fisiko-kimia pesisir terus memburuk akibat aliran limbah industri dan domestik yang tidak terkelola. Dampaknya terlihat pada sedimentasi, kualitas air, dan kandungan logam berat yang semakin meningkat.

Kegagalan Pengelolaan Sektoral: Akar Masalah

Akar dari berbagai persoalan pesisir Indonesia adalah pendekatan pengelolaan yang terfragmentasi. Selama ini, sektor perikanan, perhubungan, pariwisata, pertambangan, dan tata ruang beroperasi sendiri tanpa mekanisme integrasi yang efektif bersama.

Akibatnya, konflik kepentingan sering terjadi antara nelayan tradisional dan investor tambak, industri pelabuhan serta proyek reklamasi merugikan ekosistem. Konflik tersebut hampir selalu berakhir dengan kekalahan ekosistem.

ICZM menawarkan solusi dengan menekankan bahwa batas-batas pengelolaan harus bersifat issue-based dan adaptif, bukan sekadar batas administratif. Ia mensyaratkan keterlibatan multi-sektor terintegrasi: pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, masyarakat adat dan nelayan, akademisi, serta LSM.

Inilah yang membedakan ICZM dari pendekatan konvensional. ICZM bukan sekadar kebijakan top-down, melainkan proses negosiasi berkelanjutan antarpemangku kepentingan.

13 Prinsip yang Tidak Boleh Diabaikan

Para ahli ICZM merumuskan 13 prinsip dasar yang menjadi fondasi pengelolaan pesisir yang baik. Di antaranya, keunikan ekosistem pesisir harus diakui dan dihormati.

Pengelolaan air juga tidak dapat dipisahkan dari wilayah daratan karena menjadi integrator ekosistem. Selain itu, keberlanjutan harus menjadi tujuan utama, bukan pertumbuhan jangka pendek.

Sumber daya yang dapat pulih harus dimanfaatkan secara berganda, tetapi tetap terkendali. Setiap perencanaan juga harus disertai evaluasi sosial, ekonomi, dan lingkungan secara terpadu.

Prinsip-prinsip ini bukan utopia. Prinsip itu merupakan panduan praktis yang telah terbukti berhasil di berbagai negara.

Pendekatan tersebut diterapkan dalam pengelolaan pesisir terpadu di Thailand, Vietnam, hingga negara-negara Eropa yang menjadi benchmark internasional. Yang dibutuhkan adalah kemauan politik yang kuat, sistem data andal, koordinasi efektif, serta implementasi bertahap dan konsisten nasional.

Keberlanjutan vs. Eksploitasi: Pilihan yang Harus Ditegaskan

Pembangunan jangka pendek yang tidak berwawasan lingkungan selalu berujung pada penurunan produksi barang dan jasa secara berkelanjutan. Inilah ironi terbesar dalam pengelolaan wilayah pesisir.

Demi mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek, kita justru menghancurkan basis produksi jutaan nelayan, petambak, dan masyarakat pesisir Indonesia. Data menunjukkan produksi perikanan tangkap Indonesia mengalami stagnasi meskipun jumlah nelayan dan armada terus bertambah, menandakan eksploitasi berlebihan.

ICZM mengajak kita beralih dari pola discovery-exploitation-decline-death menuju siklus keberlanjutan. Langkah awalnya ialah mengakui kebutuhan akan pengelolaan yang berkelanjutan dan mengevaluasi sumber daya yang tersedia.

Selanjutnya, sistem manajemen yang tepat dikembangkan, diimplementasikan secara ketat, serta terus dipantau dan direvisi. Ini adalah transformasi paradigma—dari eksploitasi menjadi stewardship, dari konsumsi menjadi pemeliharaan.

Menuju Tata Kelola Pesisir yang Lebih Baik

Pemerintah Indonesia sesungguhnya telah memiliki landasan hukum yang memadai. Landasan tersebut mencakup UU Nomor 27/2007 junto UU Nomor 1/2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil nasional.

Selain itu, terdapat pembagian Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP-NRI) sebagai basis spasial pengelolaan serta berbagai regulasi pendukung lainnya. Namun, jarak antara regulasi dan implementasi masih sangat lebar.

Yang dibutuhkan sekarang adalah komitmen nyata untuk membangun sistem basis data pesisir yang terbuka dan terintegrasi. Selain itu, koordinasi antarlembaga harus diperkuat melalui mekanisme yang bukan sekadar seremonial.

Masyarakat lokal juga perlu diberdayakan sebagai mitra pengelolaan, bukan sekadar objek kebijakan. Setiap izin pembangunan di kawasan pesisir harus didahului environmental assessment yang dilakukan secara sungguh-sungguh.

Penutup: Pesisir Bukan Milik Satu Generasi

Wilayah pesisir adalah warisan bersama yang dititipkan kepada kita, bukan aset yang bisa dihabiskan demi kepentingan sesaat. Di dalamnya hidup ekosistem bernilai, budaya nelayan, dan sumber penghidupan bagi lebih dari 60 juta warga pesisir Indonesia.

ICZM bukan pilihan mewah bagi negara berkembang seperti Indonesia. Ia adalah keharusan.

Kita tidak bisa lagi mengelola wilayah pesisir dengan logika sektoral yang usang dan koordinasi yang lemah. Pengelolaan pesisir juga tidak boleh lagi berorientasi pada keuntungan jangka pendek yang rakus.

Saatnya kita membangun tata kelola pesisir yang terpadu, berbasis ilmu pengetahuan, partisipatif, dan berorientasi pada keberlanjutan. Upaya tersebut dilakukan demi generasi mendatang yang berhak mewarisi lautan dan pantai yang tetap lestari.

Oleh: Widyantoro Surya Putra Wijaya, mahasiswa Program Studi Pascasarjana, Departemen Teknik Kelautan, Fakultas Teknologi Kelautan, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Dosen Pengampu: Prof. Drs. Mahmud Mustain, M.Sc., Ph.D.

Referensi:

Kay, R. and Alder, J. 1989. Coastal Planning and Management. E & FN London.

Clark, J.R. 1997. Integrated Coastal Zone Management. Island Press.

Wahyudi. 2018. Sustainable Coastal Management and Poverty Alleviation. ITS Press.

Mustain, M. 2024. Materi Kuliah ICZM-1/9: Silabus, Definisi dan Konsep Dasar. ITS Surabaya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....