Hallo RRI, Dishub Libatkan Warga Atasi Persoalan Parkir Liar

  • 20 Jul 2026 15:39 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas: Keluhan warga terkait maraknya parkir liar yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas, meski berada di ruas jalan yang bukan jalan protokol, disampaikan dalam program Halo RRI. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas menyatakan penanganan parkir liar tidak hanya dilakukan melalui razia, tetapi juga dengan menyediakan solusi lokasi parkir yang layak.

Keluhan terkait parkir liar disampaikan oleh Budi di Purwokerto. Ia menyebut keberadaan parkir liar di sejumlah ruas jalan dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan mempertanyakan legalitas praktik tersebut.

"Sebenarnya, parkir ini kan ada banyak parkir-parkir liar seperti itu. Dan ini sangat mengganggu kendaraan yang lalu-lalang. Walaupun mungkin bukan di jalan protokol, apakah itu dibenarkan?," tanya Budi dalam peryataannya.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Tomi Luqman Hakim, S.STP., M.A.P., menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara lokasi parkir resmi dan parkir liar. Menurutnya, parkir liar merupakan kendaraan yang diparkir di lokasi yang sebenarnya tidak diperuntukkan sebagai area parkir.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Banyumas telah menetapkan zona-zona parkir yang dapat digunakan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan lalu lintas dan perundang-undangan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak memarkir kendaraan di dekat simpang jalan maupun di bahu jalan dalam waktu lama karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.

“Karena kalau misalnya kami hanya melakukan razia, dan tidak ada solusi kendaraan itu harus parkir di mana, kan biasanya mereka akan kembali lagi parkir di lokasi yang tidak mungkin ya,” ujar Tomi.

Ia menjelaskan, Dishub Banyumas juga berkoordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan untuk mencari solusi penyediaan lokasi parkir melalui musyawarah bersama warga. Menurutnya, langkah tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan hanya melakukan razia tanpa menyediakan alternatif tempat parkir.

Melalui upaya tersebut, Dishub Banyumas berharap persoalan parkir liar dapat ditangani secara berkelanjutan sehingga tercipta ketertiban berlalu lintas dengan dukungan pemerintah daerah dan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....