Pengamat: "Lulus Siap Kerja" Belum Sepenuhnya Jadi Kenyataan
- 20 Jul 2026 13:50 WIB
- Surabaya
RRI CO.ID, Surabaya - Slogan "lulus siap kerja" yang selama ini melekat pada pendidikan vokasi dinilai belum sepenuhnya terwujud. Meski pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi untuk memperkuat pendidikan vokasi, kesenjangan antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia industri masih menjadi tantangan dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
Pengamat ketenagakerjaan dan konsultan publik sekaligus Ketua BPJS Watch, Arief Supriyono, menilai persoalan tersebut bukan semata-mata disebabkan kualitas lulusan. Menurutnya, masih terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan lulusan vokasi belum terserap secara optimal di dunia kerja.
"Masih ada ketidaksesuaian antara kebutuhan riil industri dengan kompetensi lulusan. Selain itu, sarana dan prasarana pembelajaran di sebagian sekolah masih terbatas, kualitas tenaga pendidik belum optimal, keterlibatan industri belum merata, hingga persoalan tata kelola dan anggaran pendidikan vokasi yang juga perlu dibenahi," ujarnya dalam Dialog Aspirasi RRI Surabaya, Senin, 20 Juli 2026.
Kondisi tersebut tercermin dalam data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik. Pada Februari 2026, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) nasional tercatat sebesar 4,68 persen atau sekitar 7,24 juta orang. Dari seluruh jenjang pendidikan, lulusan SMK masih mencatatkan TPT tertinggi, yakni 7,74 persen, menunjukkan tantangan penyerapan tenaga kerja lulusan vokasi masih cukup besar.
Sementara itu, Jawa Timur menunjukkan perkembangan yang lebih baik. BPS Jawa Timur mencatat TPT provinsi ini turun menjadi 3,55 persen pada Februari 2026. Tingkat pengangguran lulusan SMK juga menurun menjadi 5,73 persen, meski angka tersebut masih menunjukkan perlunya penguatan kualitas pendidikan vokasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.
Arief menilai penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, penyerapan tenaga kerja tidak dapat dibebankan hanya kepada Kementerian Ketenagakerjaan, melainkan perlu disinergikan dengan kementerian yang membidangi pendidikan, perindustrian, serta pemerintah daerah sehingga kebijakan pendidikan dapat berjalan seiring dengan kebutuhan pasar kerja.
"Regulasi sebenarnya sudah cukup baik melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2019 dan Perpres Nomor 68 Tahun 2022. Namun implementasinya perlu disesuaikan dengan perkembangan kondisi industri saat ini. Revitalisasi pendidikan vokasi juga harus terus diperkuat agar lulusan benar-benar memiliki kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja," katanya.
Perpres Nomor 68 Tahun 2022 sendiri mengamanatkan penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi melalui peningkatan kompetensi, sertifikasi, kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri, serta penyediaan informasi pasar kerja. Namun, implementasi kebijakan tersebut dinilai masih perlu diperluas agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh satuan pendidikan vokasi di Indonesia.
Arief menambahkan, momentum bonus demografi yang tengah dinikmati Indonesia harus dimanfaatkan melalui penguatan link and match antara pendidikan vokasi dan dunia industri. Menurutnya, pembenahan yang dilakukan secara konsisten akan membantu meningkatkan daya saing lulusan sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor strategis.
Ia berharap sinergi antarkementerian, pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan dapat terus diperkuat sehingga slogan "lulus siap kerja" tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar tercermin dalam meningkatnya penyerapan lulusan vokasi di dunia kerja.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....