Evaluasi SPMB dan MPLS 2026, Dindik Banyumas Siapkan Sejumlah Perbaikan
- 20 Jul 2026 12:18 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas: Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 serta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026. Evaluasi dilakukan sebagai bahan penyempurnaan penyelenggaraan pada tahun-tahun berikutnya.
Sekretaris Dinas (Sekdin) Pendidikan Kabupaten Banyumas adalah Wahyu Adhi Fibrianto, S.STP., M.A.P., mengatakan secara umum pelaksanaan SPMB dan MPLS tahun ini telah berjalan dengan lancar dan kondusif. Meski demikian, sejumlah catatan tetap menjadi perhatian agar kualitas layanan pendidikan semakin baik.
"SPMB 2026/2027 dan MPLS 2026/2027 sudah selesai dilaksanakan. Untuk SPMB, kami melakukan evaluasi secara internal bersama tim panitia. Dalam waktu dekat hasil evaluasi ini akan kami rapatkan untuk membahas berbagai catatan yang perlu diperbaiki pada pelaksanaan tahun mendatang," ujarnya.
Menurut Wahyu, evaluasi tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan berbagai pihak eksternal. Masukan dikumpulkan dari operator sekolah, kepala sekolah, hingga masyarakat melalui laman resmi Dinas Pendidikan, media sosial, serta kanal pengaduan yang tersedia, termasuk layanan aduan yang diteruskan melalui Bupati Banyumas.
Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan agar penyelenggaraan SPMB dapat terus disempurnakan, terlebih pada tahun ini terdapat sejumlah penyesuaian dalam petunjuk pelaksanaan yang memerlukan evaluasi lebih lanjut. Sementara itu, pelaksanaan MPLS 2026 dinilai berlangsung aman dan tertib.
Dindik mencatat hanya terdapat beberapa masukan, salah satunya mengenai keterbatasan jumlah narasumber yang harus mengisi kegiatan di banyak sekolah secara bersamaan.
"Secara umum MPLS tahun ini lebih kondusif dan lebih aman. Ada beberapa evaluasi terkait kebutuhan narasumber yang diminta di banyak tempat, tetapi secara keseluruhan pelaksanaannya berjalan baik," katanya.
Wahyu menambahkan, salah satu capaian positif dalam pelaksanaan SPMB tahun ini adalah penerapan sistem seleksi daring, khususnya pada jenjang sekolah dasar. Sistem tersebut dinilai mampu meningkatkan transparansi proses penerimaan peserta didik dan mengurangi anggapan adanya intervensi dalam penentuan siswa yang diterima.
Ia menegaskan, seluruh proses seleksi dilakukan secara otomatis oleh sistem sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak didasarkan pada unsur subjektivitas.
"Selama ini masyarakat masih menganggap ada sekolah favorit dan nonfavorit. Padahal sebenarnya semua sekolah memiliki kualitas yang sama. Dengan sistem yang berjalan secara otomatis, kepala sekolah juga lebih tenang karena proses seleksi dilakukan berdasarkan aturan dan urutan yang telah ditetapkan, bukan karena suka atau tidak suka," katanya, menjelaskan.
Untuk pelaksanaan MPLS, Wahyu juga mengapresiasi dukungan para orang tua yang aktif mengantar anak-anak mereka ke sekolah selama masa pengenalan lingkungan sekolah berlangsung. Menurutnya, keterlibatan orang tua menjadi bukti terjalinnya kolaborasi yang baik antara sekolah, keluarga, dan peserta didik dalam menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman sejak hari pertama masuk sekolah.
Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas berharap hasil evaluasi SPMB dan MPLS 2026 dapat menjadi dasar penyempurnaan kebijakan. Sehingga pelaksanaan pada tahun ajaran berikutnya semakin transparan, efektif, dan memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....